Minggu, 19 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Menjaga Lingkungan dengan Komposter Ember Tumpuk

Menjaga Lingkungan dengan Komposter Ember Tumpuk

Mahasiswa KKN Reguler Periode 101 Unit XV.B2 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) adakan sosialisasi cara membuat komposter ember tumpuk (Foto: Farida)

Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode 101 Unit XV.B2 mengadakan sosialisasi “Cara Membuat Komposter Ember Tumpuk” kepada anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pedukuhan Semaken III, Kalibawang, Yogyakarta, pada 9 Februari 2023. Bertempat di rumah Kepala Dukuh, materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada cara membuat komposter ember tumpuk, tetapi juga mengenai penggunaan aktivator dalam membusukkan bahan sampah organik di dalam ember tumpuk yang ramah lingkungan.

Dewanggi Apriani Karuniawati dan Isnairana Sausannuri selaku mahasiswa KKN UAD didapuk menjadi pembicara dalam kegiatan ini. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap keterkaitan antara bidang ekonomi, sosial, serta ekologi di daerah perkotaan dan pedesaan.

“Pencemaran lingkungan hidup telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk itu, setiap elemen masyarakat diharapkan memiliki rasa cinta dan kesadaran akan lingkungan hidup,” jelas Dewanggi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bisa diwujudkan dalam bentuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan pencemaran. Hal tersebut dimaksudkan agar lingkungan tetap terjaga dan generasi masa depan bisa menikmati hidup di lingkungan yang bersih.

Antusiasme warga juga terlihat dari banyaknya warga yang hadir serta keaktifan mereka dalam mengajukan pertanyaan kepada pembicara, salah satunya terkait dengan tindakan hukum yang dapat dilakukan apabila warga ada yang mencemari lingkungan hidup. Dengan diselenggarakan kegiatan KKN ini, warga Semaken III mengaku sangat senang dan terbantu.

“Kami senang dengan adanya acara ini. Sebab dapat menambah wawasan mengenai peraturan perundang-undangan yang ternyata ada dan mengatur tentang lingkungan hidup,” papar Siti, salah satu warga setempat. (dwg/frd)

uad.ac.id