Minggu, 19 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Unisa Yogya Menjadi Tempat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pin Dan Sivil

Unisa Yogya Menjadi Tempat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pin Dan Sivil

Penomoran Ijazah Nasional (PIN) adalah sebuah sistem penomoran ijazah yang diberlakukan secara nasional (seluruh perguruan tinggi di Indonesia) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sedangkan, Sistem Verifikasi Ijazah (SIVIL) adalah suatu sistem verifikasi ijazah mandiri secara elektronik.

Universitas `Aisyiyah Yogyakarta ditunjuk oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V  sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi penggunaan aplikasi PIN dan SIVIL, Kamis (17/06).

PIN dan SIVIL ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi praktek pemalsuan ijazah, memastikan ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi yang memiliki izin operasional dan diterbitkan untuk mahasiswa yang mengikuti proses pembelajaran yang sesuai dengan SNDIKTI, mendapatkan data keabsahan ijazah yang valid dan akurat, tepat dan cepat, serta memastikan kesesuaian antara ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi dengan ijazah yang terdaftar di PDDIKTI.

Rektor Unisa Yogyakarta Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat yang hadir secara daring mengucapkan terimakasih kepada LLDIKTI WIlayah V, yang telah memberikan kepercayaan kepada Unisa Yogyakarta menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi ini.

“Semoga dengan diselenggarakanya sosialisasi ini, nantinya mampu mengeluarkan suatu kebijakan yang akan kita beritahukan kepada seluruh stakeholder Unisa Yogyakarta,” ucap Warsiti

Workshop sosialisasi ini dihadiri 57 peserta dari perwakilan seluruh perguruan tinggi di Wilayah V, yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan Genose oleh Satgas Covid-19 Unisa Yogyakarta.