Senin, 29 April 2024
Perguruan Tinggi

BPMA Rampungkan RDP Kedua Standar Mutu UI Bersama Pimpinan Universitas

BPMA Rampungkan RDP Kedua Standar Mutu UI Bersama Pimpinan Universitas

Depok, BPMA UI – BPMA UI telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas draf standar mutu UI pada hari Senin (19/02/2024). Acara RDP dihadiri para Pimpinan Universitas dan Pimpinan Unit Kerja di lingkungan UI.

Acara ini merupakan RDP draf standar mutu kedua yang telah diselenggarakan BPMA UI. RDP draf standar mutu UI pertama kali diselenggarakan bersama para direktur dan perwakilan unit kerja pada tanggal 27 November 2023.

Proses pemutakhiran standar mutu UI sendiri sudah mulai dilakukan sejak tahun 2021 dalam rangka penyesuaian dokumen pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UI. Dengan diterbitkannya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, draf standar mutu UI yang sedang disusun perlu diseuaikan kembali. Sejumlah kegiatan menyangkut penyusunan draf standar mutu juga telah dilakukan, salah satunya pelaksanaan Workshop Standar Mutu pada 26 November 2023.

Dibentuk pada tahun 2023, Tim Pemutakhiran Standar Mutu UI telah menyusun 30 draf standar dimulai pada bulan Juni. Standar yang telah disusun oleh tim terdiri dari standar yang mencakup tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta standar lainnya.

Dalam pembukaan RDP, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris menyampaikan bahwa RDP draf standar mutu perlu dilakukan sebagai wadah diskusi para pimpinan universitas, unit kerja, dan tim pemutakhiran standar mutu.

“Dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, terdapat perangkat SPMI yang harus dibuat oleh Perguruan Tinggi. Salah satu perangkat SPMI yaitu standar mutu,” ujar Prof. Abdul Haris.

“BPMA bersama Tim Reviewer Pemutakhiran Standar Mutu UI telah membuat Draf Standar Mutu yang sesuai dengan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023. Perlu adanya diskusi bersama unit kerja terkait untuk pemberian masukan sehingga sesuai dengan kebijakan yang ada di UI,” lanjutnya.

Kepala BPMA UI, Prof. Sri Hartati Dewi Reksodiputro, Ph.D. berharap dengan dilaksanakannya RDP bersama Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, dan unit-unit kerja terkait dapat membantu proses penyusunan draf standar mutu agar dapat diuji coba dan diaplikasikan pada tahun ini.

“Rapat Dengar Pendapat kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya bersama unit kerja. Kali ini, Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan bersama para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas dan unit-unit kerja terkait. Harapannya Standar Mutu UI sudah dapat ditetapkan pada bulan Juli 2024,” kata Prof. Sri Hartati.

Setelah penjelasan tentang proses penyusunan dan gambaran besar draf standar mutu UI, RDP dilakukan tim pemutakhiran standar mutu bersama dengan Wakil Rektor dan Sekretaris Universitas dan Pimpinan Unit Kerja sesuai dengan kelompok bidang masing-masing. Diharapkan hasil RDP ini dapat mempertajam draf standar mutu UI, untuk kemudian mendapatkan masukan dari pihak eksternal, dan dibahas bersama dengan Senat Akademik Universitas.