Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ULM dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan pada Kamis (7/3/2024) di Ruang Rektor ULM. MoU ini ditandatangani secara langsung oleh Rektor ULM Prof Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., A dan Dr. Ir. H. Muhammad Farid Soufian, MS selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan.
Kesepakatan yang diusung pada kesempatan ini bertujuan untuk menerapkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga Program Merdeka-Belajar-Kampus Merdeka.
(1) Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:
Pendidikan
Penelitian
Pelatihan
Pengabdian kepada Masyarakat
Peningkatan dan Pengemabngan Kompetensi Sumber Daya Manusia