Selasa, 18 Juni 2024
Perguruan Tinggi

Rektor ULM Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan

Rektor ULM Tanda Tangani  Nota Kesepahaman Bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan

Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ULM dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan pada Kamis (7/3/2024) di Ruang Rektor ULM. MoU ini ditandatangani secara langsung oleh Rektor ULM Prof Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., A dan Dr. Ir. H. Muhammad Farid Soufian, MS selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan.

Kesepakatan yang diusung pada kesempatan ini bertujuan untuk menerapkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga Program Merdeka-Belajar-Kampus Merdeka.

(1) Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:

  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Pelatihan
  • Pengabdian kepada Masyarakat
  • Peningkatan dan Pengemabngan Kompetensi Sumber Daya Manusia
  • Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)
  • Pengembangan Bisnis
  • Bidang kerja sama lain yang disepakati