Minggu, 12 Mei 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

Deklarasi Anti Tawuran

Deklarasi Anti Tawuran

Pada Kamis tanggal 11 Mei 2022 mulai pukul 14.00 hingga selesai, bertempat di lapangan upacara SMK Sandikta dilakukan pengarahan oleh Kanit Binmas Kepolisian Sektor Pondok Gede. Tampak hadir pada acara tersebut seluruh murid SMK Sandikta, Seta Basri, M.Si (Kepala Sekolah), IPTU Yanu Triyanto (Kanit Binmas Polsek Pondok Gede), IPDA P. Prastyo, SH (Panit 2 Binmas Polsek Pondok Gede), AIPTU Affinie HN (Panit 1 Binmas Polsek Pondok Gede), AIPTU Mintra (Bhabinkamtibmas Jatirahayu Polsek Pondok Gede), AIPTU E. Palupi (Staf Unit Binmas Polsek Pondok Gede), dan seluruh dewan guru SMK Sandikta.

Dalam arahannya, Kanit Binmas Kepolisian Sektor Pondok Gede memmberikan himbauan dan deklarasi menolak tawuran dikalangan pelajar. Bahwa Polri hadir di sekolah sebagai upaya pencegahan dari hulu, sebab para petugas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota wajib memberikan himbauan kepada peserta didik sehubungan dengan meningkatnya pelajar yang terlibat tindak pidana tawuran, geng motor, penyalahgunaan Narkoba dan ikut aksi unjuk rasa.

Pihak kepolisian berharap kepada seluruh murid SMK Sandikta untuk tidak ikut dalam aksi ujuk rasa ke Jakarta, karena telah terdata oleh pihak intelijen bahwa terdapat sekitar 140 anak pelajar yang akan mengikutinya. Tugas para murid SMK Sandikta adalah belajar guna menuntut ilmu juga mematuhi peraturan sekolah serta norma agama. Pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Yayasan, Kepala Sekolah dan Dewan Guru Yayasan Sandikta yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan pengarahan dan utuk pengarahan dan bimbingan kepada para murid SMK Sandikta. Kegiatan berlangsung aman,tertib,lancar terkendali. Berita terkait ini dapat diikuti pula di situs ini.