Jumat, 17 Mei 2024
Sekolah Menengah Atas

Pendaftaran Ulang Peserta Didik Kelas XI dan XII

Informasi bagi peserta didik kelas XI dan XII SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar Tahun Pelajaran 2021/2022, bahwa pendataran ulang dilaksanakan secara daring, pada hari Senin, 12 Juli 2021 sampai dengan Rabu, 14 Juli 2022. Pendaftaran ulang dimaksudkan sebagai salah satu prosedur administrasi yang wajib dilaksanakan peserta didik untuk memutuskan melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar. Selain itu, pendaftaran ulang bertujuan mengumpulkan kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan dalam pendataan peserta didik dalam aplikasi Dapodik sekolah.

Peserta didik diharuskan mengisikan identitas diri, tempat tinggal saat ini dan data lainnya yang dibutuhkan serta harus menggungah berkas hasil scan ke dalam formulir pendaftaran ulang. Adapun berkas yang harus diunggah ke dalam formulir pendaftaran ulang adalah :

  1. Scan Asli Kartu Keluarga
  2. Scan Asli Akta Kelahiran
  3. Scan Asli Ijash SMP/Sederajat
  4. Scan Asli SKHUN SMP/Sederajat

Bagi peserta didik yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang, maka peserta didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

Untuk melanjutkan pengisian formulir pendaftaran ulang, silahkan mengakses link formulir sesuai kelas/rombel peserta didik dibawah ini.


KELAS XI

KELAS XI IPA 1 klik disini

KELAS XI IPA 2 klik disini

KELAS XI IPA 3 klik disini

KELAS XI IPA 4 klik disini

KELAS XI IPS 1 klik disini

KELAS XI IPS 2 klik disini


KELAS XII

KELAS XII IPA 1 (silahkan menghubungi wali kelas)

KELAS XII IPA 2 klik disini

KELAS XII IPA 3 klik disini

KELAS XII IPS 1 klik disini

KELAS XII IPS 2 klik disini


 

Untuk peserta didik yang hendak menyampaikan pertanyaan atau lainnya, silahkan menghubungi wali kelas masing-masing.