Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Madrasah Pada Masa PPKM – Kemenag (Kementerian Agama) dengan Kemdikbud. Mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk sekolah dan madrasah tingkat usia dini, dasar, dan menengah.
Maksud dan tujuan dari terbitnyta surat ini adalah sebagai usaha guna memperjelas dan menterjemahkan SKB 4 Menteri. Tentang Pembelajaran pada masa Pandemo Covid-19.
Sudah menjadi fakta yang kita ketahui bersama. Sudah sejak bulan Maret tahun 2019, Pandemi covid 19 melanda negara kita.
Dan dengan keadaan tersebut, sektor pendidikan menjadi salah satu sentra posisi yang ikut terdampak. Seluruh pembelajaran pada sekolah usia dini, dasar dan menengah yang berada pada zona merah menggunakan metode daring.
Tentu hal ini menjadi ancaman besar bagi pendidikan di Indonesia. Apabila hal ini terus berlanjut dan tidak kunjung mendapatkan solusi yang terbaik
Dengan panduan ini, pemerintah berharap bisa menjadi acuan Pendidik (guru) dan atau Tenaga Kependidikan guna mempersiapkan Pembelajara Tatap Muka (PTM).
Seluruh lembaga satuan pendidikan pada lingkungan Kemenag DIWAJIBKAN mengisi daftar priksa kesiapan Pembelajaran Luring (Tatap Muka) atau kita kenal dengan istilah PTM.
Adapun untuk mengisinya operator atau kurikulum madrasah dapat menuju pada link https://siapbelajar.kemenag.go.id.