Jumat, 26 April 2024
Pondok Pesantren

PROPOSAL PEMBEBASAN TANAH – UNTUK LOKASI PENGEMBANGAN PONPES IMAM BUKHARI

PROPOSAL PEMBEBASAN TANAH – UNTUK LOKASI PENGEMBANGAN PONPES IMAM BUKHARI

 

 

 

PONPES IMAM BUKHARI

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, INDONESIA

TAHUN 1443 H / 2021 M

 

MUQADDIMAH

Segala puji bagi Allah Ta’ala. Dengan taufik dariNya, Pondok Pesantren Imam Bukhari (PPIB) dalam usianya yang ke-22 berhasil konsisten memberikan kontribusi dalam bidang dakwah dan pendidikan, dan hingga saat ini masih diberikan kemudahan untuk mengembangkan amal usaha yang telah dirintis.

Dalam kerangka pengembangan amal usaha jangka panjang, PPIB merencanakan pembebasan tanah di tempat terpisah dari lokasi saat ini. Dan untuk menjelaskan rencana ini kami menerbitkan proposal ini. Harapan kami, proposal ini bisa memberikan gambaran tentang proyek ini, tujuan, tantangan dan hal-hal lainnya.

Semoga Allah Ta’ala meridhoi proyek pengembangan ini dan memberikan kemudahan bagi keluarga besar PPIB dalam menjalankannya. Amin.

 

                                             Karanganyar, 18 Oktober 2021

                                                                                                 Sekretariat Panitia

 

A. LATAR BELAKANG

Proyek pembelian tanah ini dilatar belakangi beberapa faktor berikut:

  1. Pertumbuhan jumlah santri yang pesat dan stabil dari tahun ke tahun.

Pada awal tahun pelajaran baru 2021-2022, jumlah santri PPIB mencapai 2.221 santri dengan perincian 1.069 santriwan dan 1.152 santriwati. Sejak beberapa tahun lalu, ada cukup banyak pendaftar yang harus ditolak karena keterbatasan kapasitas pondok.

Pertumbuhan jumlah santri dalam lima tahun terakhir terekam dalam grafik berikut:

  1. Lahan kosong pondok yang tinggal sedikit.

Saat ini, lokasi pondok di Dusun Ngangkruk Desa Selokaton Kecamatan Gondangrejo memiliki luas 47.315 meter persegi (4,73 hektar) dan sudah dipenuhi bangunan pondok putra dan putri berupa; masjid, gedung sekolah, asrama, kantor, dapur, lapangan olahraga dan fasilitas lain. Hampir tidak ada lagi tanah kosong yang tersisa. Dan tanah yang masih kosong saat ini juga sudah direncanakan untuk pembangunan asrama putra.

Padatnya komplek PPIB saat ini terlukis dalam citra satelit berikut ini:

Dalam gambar di atas, tanah dan bangunan milik pondok ditandai dengan warna kuning.

 

  1. Lahan pembebasan di sekitar Pondok Pesantren Imam Bukhari yang tinggal sedikit.

Setelah pengembangan selama 22 tahun di lokasi saat ini, hanya tersisa sedikit saja lahan yang belum terbebaskan di sekitar pondok. Dalam gambar citra satelit di atas, tanah sekitar yang masih berpotensi dibeli adalah persawahan yang terletak di sebelah atas (utara pondok). Tampak lokasi pondok yang diapit perumahan warga dan hanya tersisa sedikit tanah yang bisa dibebaskan.

 

  1. Model pendidikan di Ma’had Aly yang khas dan berbeda dengan pendidikan jenjang dasar dan menengah.

Di Ma’had Aly, peserta didiknya adalah mahasiswi yang sebelumnya telah menamatkan pendidikan di jenjang SMA atau sederajat. Karena sudah dewasa, mereka mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan umur mereka. Mereka diizinkan membawa dan menggunakan perangkat elektronik seperti laptop dan smartphone, juga mengakses internet.

Saat ini, Ma’had Aly berada di lokasi yang sama dengan jenjang Ibtida`iyah (SD), Mutawasith (SMP) dan Tsanawiyah (SMA), sehingga kadang menimbulkan masalah. Di antara masalah yang muncul adalah kesenjangan dan rasa bosan para alumni jenjang Tsanawiyah jika harus kuliah lagi di lokasi yang sama. Idealnya, PPIB memiliki lokasi khusus untuk Ma’had Aly yang terpisah dari lokasi jenjang dasar dan menengah.

Semua faktor ini mendorong dan menuntut PPIB untuk menyediakan tanah yang cukup untuk pengembangan lembaga dan amal usaha ke depan.

B. TUJUAN

Adapun tujuan proyek ini adalah:

  1. Menyediakan land bankingdan lahan yang cukup untuk pengembangan pondok jangka menengah dan jangka panjang.
  2. Menyediakan lahan untuk pengembangan pondok jangka pendek,yaitu pembangunan Ma’had Aly.

C. LOKASI PEMBELIAN TANAH DAN KEISTIMEWAANNYA

Lokasi tanah yang ditawarkan untuk dibeli oleh PPIB saat ini adalah bidang tanah di Desa Plumbon Kecamatan Tawangmangu Kab. Karanganyar. Lokasi tanah ini memiliki beberapa keistimewaan, diantaranya:

  1. Lokasi yang strategis di pinggir jalan raya Solo-Tawangmangu yang merupakan jalan provinsi, persisnya di ruas Karangpandan-Tawangmangu. Jaraknya dari kota Solo juga hanya sekitar 35 km.
  2. Kemudahan akses transportasi umum. Bagian depan tanah ini dilewati oleh bus antarkota jurusan Solo-Tawangmangu dan angkutan desa. Taxi dan ojek online juga tentu lebih mudah untuk disewa menuju lokasi ini.
  3. Suasana pegunungan yang sejuk dan kondusif untuk pendidikan. Dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut (mdpl), lokasi ini memiliki udara yang sejuk, tapi juga tidak terlalu dingin seperti di beberapa titik kecamatan Tawangmangu yang ketinggiannya mencapai 2000 mdpl.
  4. Luas tanah yang sangat memadai untuk pembangunan kampus terpadu. Saat ini, luas tanah yang ditawarkan sekitar 80.000 meter persegi (8 hektar). Di sekitarnya juga masih tersedia tanah yang luas untuk pengembangan.
  5. Bagian depan tanah yang memilik akses langsung ke jalan raya cukup lebar, yaitu sekitar 150 m.
  6. Memiliki cadangan air yang bagus. Saat ini, lokasi tanah ini memiliki sumber air yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
  7. Harga tanah yang relatif murah. Tanah seluas 80.000 meter persegi ini ditawarkan dengan harga Rp 28.000.000.000 (dua puluh delapan milyar rupiah). Harga rata-rata per meternya adalah Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Nilai ini jauh lebih murah dibandingkan harga tanah di sekitar PPIB yang ditawarkan di angka satu juta hingga dua juta rupiah per meter persegi.

D.TANTANGAN

Di samping kelebihan-kelebihan di atas, ada beberapa tantangan dalam pembelian tanah ini, yaitu:

  1. Total harga tanah yang cukup besar. Meski relatif murah, karena luas tanah yang besar, angka pembeliannya mencapai 28 milyar rupiah.
  2. Status tanah yang masih hijau. Untuk bisa dibangun, tanah haruslah berstatus kuning di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika tanah masih berstatus hijau membutuhkan proses tertentu untuk alih status menjadi kuning. Peluang alih status ini cukup terbuka dan lembaga-lembaga pendidikan di sekitar lokasi sudah biasa melakukannya saat akan membangun sarana prasarana. InsyaAllah Ta’ala PPIB juga akan melakukan alih status secara bertahap sesuai kebutuhan.
  3. Memiliki 37 sertifikat terpisah. Area 8 hektar ini bukanlah milik satu orang, namun terpecah menjadi 37 sertifikat hak milik (SHM), sehingga membutuhkan proses lebih panjang untuk alih kepemilikan.
  4. Kondisi keuangan pondok yang masih terfokus pda pembangunan Gedung asrama putri. Saat penawaran pembelian tanah ini datang, PPIB sedang membangun gedung asrama putri yang cukup besar dan terdiri dari empat lantai. Oleh karena itu, proyek ini membutuhkan sumber pendanaan alternatif.

E. PANITIA PELAKSANA

Untuk melaksanakan proyek ini dan menjawab tantangan-tantangan di atas, PPIB membentuk panitia dengan susunan berikut ini:

Pengarah:

  1. Ust Ahmas Faiz Asifuddin
  2. Ust Ade Saifuddin

Ketua: Ust Anas Burhanuddin

Sekretaris: Ust Abdul Aziz Luthfi

Bendahara: Mukti Rofi’i, S.Pd.

Bagian Promosi:

  1. Ust. Fadilah Abu Abba.
  2. Usth. Ummu Nabilah

Tim Teknis: Nashiruddin HP, S.T.

F. TAHAPAN PROYEK

Karena luasnya lahan yang akan dibebaskan dan besarnya dana yang dibutuhkan, kami membagi pelaksanaan proyek ini menjadi tiga tahap:

  1. Tahap pertama: pembebasan tanah yang di pinggir jalan raya langsung seluas 4.502 meter persegi senilai Rp. 11,25 milyar rupiah (Rp 2,5 juta/m2)
  2. Tahap kedua: pembebasan tanah di bagian tengah seluas - 35.498 m2
  3. Tahap ketiga: pembebasan tanah seluas di bagian belakang - 40.000 m2

G. SUMBER PENDANAAN

Untuk mendanai proyek ini, PPIB memiliki beberapa sumber pendanaan potensial berikut:

  1. Uang pengembangan PPIB. Sebagian anggaran pengembangan PPIB untuk beberapa tahun ke depan (multi years) bisa dialokasikan untuk proyek ini.
  2. Wakaf dari masyarakat dan umat Islam.
  3. Donasi tidak mengikat dari masyarakat dan umat Islam.
  4. Pembiayaan dengan skema murabahah dari pihak ketiga.
  5. Qardh hasan(pinjaman non riba) dari pihak ketiga.

H. INSPIRASI UNTUK DONATUR DAN MUHSININ

Para donatur yang budiman, dengan membantu proyek mulia ini, anda bisa meraih pahala dan berbagai keutamaan berikut:

  1. Keutamaan menginfakkan harta di jalan Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضاعِفُ لِمَنْ يَشاءُ وَاللَّهُ واسِعٌ عَلِيمٌ.

Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah Ta’ala seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir ada seratus biji. Allah Ta’ala melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Ta’ala Maha Luas lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)

 

  1. Keutamaan Sedekah Jariyah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyAllah Ta’alau ‘anhu bahwa Rasulullah shallAllah Ta’alau ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ: إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ.

“Jika manusia telah mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim, no. 1631)

 

  1. Keutamaan Wakaf.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa beliau berkata, “Dahulu Abu Thalhah adalah warga Anshar di Madinah yang paling banyak harta. Harta yang paling dicintainya adalah Kebun Bayraha yang menghadap Masjid Nabawi. Rasulullah -shallAllah Ta’alau alaihi wasallam- biasa mengunjungi kebun itu dan meminum airnya yang bagus. Ketika turun Surat Alu Imran ayat 92, Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan, ‘Allah Ta’ala telah berfirman,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ.

Kalian tidak akan memperoleh kebajikan, sampai kalian menginfakkan sebagian harta yang kalian cintai.Dan harta yang paling saya cintai adalah Bayraha, maka saya menyedekahkannya karena Allah Ta’ala. Saya mengharapkan kebaikan dan tabungan pahalanya di sisi Allah Ta’ala, maka silahkan engkau alokasikan wakaf ini terserah engkau wahai Rasulullah.’ Rasulullahpun bersabda, ‘Bagus wahai Abu Thalhah, itu adalah harta yang untung.’ ” (HR. Al-Bukhari no. 2758 dan Muslim no. 998)

I. NOMOR REKENING PROYEK DAN KONTAK NARAHUBUNG

Dana wakaf dan donasi bisa ditransfer ke salah satu rekening berikut:

  1. Akun virtual Bank Muamalat No. 7562002021920211 a.n. Waqaf Tanah Tawangmangu PPIB.
  2. Akun virtual BNI No. 8035922021920211 a.n. Waqaf Tanah Tawangmangu PPIB.

 

Setelah anda mentransfer, silakan konfirmasi ke nomor 082227331234. Dan untuk informasi tentang proyek pembebasan tanah ini, silakan menghubungi:

  1. Ust. Fadhilah Abu Abbad (081329057523)
  2. Usth. Ummu Nabilah (0895371847035)

PENUTUP

Demikian proposal singkat ini kami susun untuk memberikan gambaran tentang proyek yang strategis dan penting ini. Pembelian tanah di lokasi baru dan land banking adalah salah satu kebutuhan yang harus disiapkan oleh PPIB untuk pengembangan. Karenanya, PPIB tidak terpaku pada lokasi tanah yang saat ini ditawarkan di Desa Plumbon.

Andai tantangan yang disebutkan di atas tidak bisa diselesaikan, maka PPIB akan mencari lokasi lain yang memenuhi kriteria; karena proyek ini adalah suatu keniscayaan dan sangat dibutuhkan.

Kami membuka kesempatan kepada para donatur dan muhsinin untuk ikut andil dalam mensukseskan proyek ini. Anda bisa membantu proyek ini dalam bentuk wakaf, qardh hasan (pinjaman non riba), pembiayaan murabahah atau skema yang lain. Bisa juga berupa masukan dan ide-ide segar untuk menyelesaikan tantangan proyek yang mulia ini.

Semoga kita umat Islam diberikan taufik untuk bisa berta’awun dan bahu membahu dalam kebaikan dan taqwa. Dan kami ucapkan terima kasih, jazakumullah khairan atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Amin.

   Karanganyar, 18 Oktober 2021

                                                                                                 Sekretariat Panitia

 

LAMPIRAN 1: FOTO-FOTO PPIB

Lampiran 2: FOTO-FOTO LOKASI LAHAN