Selasa, 07 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Soroti Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Terbuka

Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Soroti Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Terbuka

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) menggelar sebuah Entry Meeting untuk mengevaluasi implementasi Program Merdeka Belajar. Kegiatan evaluasi program ini bertajuk “Kampus Merdeka Episode 14”, kegiatan berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka sendiri merupakan inisiatif Kemendikbudristek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Sebelum bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Terbuka sudah membentuk Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Terbuka (Satgas PPKS UT). Satgas PPKS UT dibentuk dengan tujuan utama membantu rektor untuk menyusun Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan, mensosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus, menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi, memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada rektor, menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada rektor paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.

Selain itu Satgas PPKS UT juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada civitas akademika UT dan juga seluruh mahasiswa melalui Apel Pagi Universitas Terbuka pada tanggal 31 Juli 2023 dan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB). Dalam implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Satgas PPKS UT membuat wadah untuk laporan korban/pelapor dari oknum yang melakukan kekerasan seksual melalui web Whistle Blowing System (WBS) yang mana merupakan wadah pelaporan dengan menjaga kerahasiaan identitas korban/pelapor.

Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek menugaskan sejumlah Tim Auditor di lingkungan Satker Kemendikbudristek untuk melakukan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Dalam acara Entry Meeting tersebut, tim dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk para pejabat universitas, dosen, mahasiswa, serta pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Universitas Terbuka dalam rangka mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Entry Meeting ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Episode 14 di Universitas Terbuka, dan diharapkan akan menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konstruktif untuk lebih memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.