Minggu, 28 April 2024
Sekolah Menengah Atas

Cegah Aksi Bulliying di Sekolah, SMADA Gelar Workshop Pencegahan Tindak Perundungan

Cegah Aksi Bulliying di Sekolah, SMADA Gelar Workshop Pencegahan Tindak Perundungan

SMADA News – Maraknya aksi bullying atau perundungan di dunia pendidikan belakangan ini menjadi concern atau perhatian semua pihak.

Melansir kompas.com, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aries Adi Leksono mengatakan, Indonesia sekarang ini sedang mengalami darurat kekerasan terhadap anak, khususnya di dunia pendidikan.

“Sepekan terakhir dunia pendidikan kita sedang mengalami darurat kekerasan, hal itu dibuktikan dengan maraknya aksi bullying dan perundungan, serta bentuk kekerasan lainnya pada lingkungan satuan pendidikan di beberapa daerah,” ujar Aries dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023) lalu.

Menurutnya, berdasarkan data KPAI hingga Agustus 2023 tercatat sebanyak 810 kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah dan lingkungan sosial mereka.

“Data ini cenderung naik setiap bulannya, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama untuk menekan penurunan angka kekerasan anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan,” imbuhnya.

Sementara itu Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek pada 4 Agustus 2023 lalu telah menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 sebagai payung hukum untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Mengutip itjen.kemdikbud.go.id, Dirangkum dari“Buku Saku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan”, Permendikbud Ristek ini mengatur beberapa hal yang merupakan pengembangan/penyempurnaan dari peraturan sebelumnya, antara lain: 1. Pihak-pihak yang menjadi sasaran Permendikbud PPKSP; 2. Definisi dan bentuk-bentuk kekerasan; 3. Pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas; 4. Syarat dan tugas TPPK dan Satuan Tugas; 5. Mekanisme dan alur penanganan kekerasan; 6. Hak saksi, korban, dan pelapor; 7. Pendataan penanganan kekerasan yang mendukung perencanaan berbasis data.

Dalam upaya implementasi Permendikbud Ristek No 46 Tahun 2023 tersebut, SMA Negeri 2 Lumajang (SMADA Lumajang) menggelar workshop “Pencegahan Perundungan dan Peningkatan Kesejahteraan Psikologis Terhadap Guru di SMA Negeri 2 Lumajang” pada Jumat (13/10). Kegiatan tersebut digelar di ruang Multimedia pukul 07.00 sampai dengan pukul 08/30 serta diikuti oleh seluruh tenaga pendidik SMA Negeri 2 Lumajang.

Sebagai narasumber, SMA Negeri 2 Lumajang mengundang Dr Muchamad Taufiq, S.H.,M.H.,CLMA dosen ITB Widya Gama Lumajang.

Dengan terselenggaranya workshop ini, harapannya dapat mencegah terjadinya aksi bullying di sekolah sehingga tercipta suasana kondusif bagi setiap siswa selama menempuh pendidikan di SMA Negeri 2 Lumajang.

: radyd || : suyanti