Sabtu, 06 Juli 2024
Perguruan Tinggi

Menteri PPPA Apresiasi UPH: Inspirasi bagi Kampus Lain dalam Mengatasi Kekerasan Seksual

Menteri PPPA Apresiasi UPH: Inspirasi bagi Kampus Lain dalam Mengatasi Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual semakin marak di tengah masyarakat dan memiliki dampak yang mendalam, baik bagi individu maupun secara sosial. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), tercatat sebanyak 29.883 kasus kekerasan di Indonesia terjadi sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 13.156 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, menjadikannya jenis kekerasan yang paling banyak terjadi. Kekerasan seksual juga sering terjadi di kalangan mahasiswa. Berdasarkan data Kemen PPPA per April 2024, terdapat 2.681 kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. 

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang terungkap dan dilaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang sebenarnya terjadi. Banyak korban kekerasan seksual menghadapi berbagai hambatan, seperti ancaman, stigma, dan ketergantungan sosial, emosional, maupun ekonomi, yang membuat mereka enggan melaporkan kejadian tersebut. 

Menteri PPPA menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan, pemulihan, penegakan hukum, dan menciptakan lingkungan bebas kekerasan seksual melalui UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kemendikbudristek juga mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan ini adalah pedoman penting bagi perguruan tinggi dalam menyusun kebijakan dan tindakan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual, termasuk pembentukan Satgas PPKS. UPH sendiri telah membentuk Satgas PPKS sejak 22 Desember 2022. 

“Kami mengapresiasi tindakan UPH yang bisa menjadi motivasi bagi perguruan tinggi lainnya. Di UPH, saya melihat Satgas PPKS dibentuk dan dikawal dengan komitmen luar biasa, termasuk dari pimpinan yang tegas memberi punishment bagi pelaku kekerasan seksual. Kami berharap komitmen di UPH ini bisa ditiru atau menjadi inspirasi,” kata Menteri PPPA Bintang saat berkunjung ke UPH Kampus Lippo Village, Karawaci, Tangerang, pada 20 Juni 2024. 

Menteri PPPA juga menginformasikan bahwa Kementerian PPPA menyediakan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 melalui hotline 021-129 atau WhatsApp 08111-129-129, aktif 24 jam di seluruh Indonesia. Selain untuk korban, layanan ini juga untuk masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar kasus kekerasan seksual di sekitarnya. Selain itu, Kemen PPPA telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 300 kabupaten/kota, yang bertugas memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah perlindungan khusus. 

“Keberanian untuk bersuara sangatlah penting. Ketika kita melihat, mendengar, apalagi mengalami, harus berani melapor. Dari hulu ke hilir serta pencegahan, ini sudah dilakukan oleh UPH. Selain itu, juga dibutuhkan empati. Ketika melihat kekerasan yang dialami oleh teman kita di kampus, inilah dibutuhkan empati bagaimana bisa memberikan pendampingan yang terbaik kepada teman kita yang menjadi korban, lalu kita coba ajak speak up dan berani bicara,” pesan Menteri Bintang Puspayoga. 

“Jangan Bungkam” 

Sebelumnya, Menteri PPPA juga berbicara di UPH saat menjadi narasumber dalam acara “Kick Andy Goes to Campus” episode “Jangan Bungkam”, pada 18 Juni 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Kedokteran UPH Kampus Lippo Village. Di episode ini membahas fenomena dan upaya pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi dan masyarakat. Menteri PPPA menekankan pentingnya keberanian untuk melapor agar korban dapat segera menerima pendampingan dan keluar dari trauma. Beliau juga menegaskan bahwa Satgas PPKS adalah wadah penting untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi. 

“Ketika wadah bersuara itu sudah ada, saya pikir orang akan berani bersuara dan itu akan menjadi penting untuk mencairkan fenomena gunung es. Dengan maraknya isu kekerasan seksual ini, saya menyampaikan terima kasih kepada UPH atas komitmennya. Tidak hanya sekadar dibentuk Satgas PPKS, tetapi betul-betul dikawal implementasi nyata untuk memberikan pendampingan terbaik bagi korban. Namun, jauh lebih penting edukasi-edukasi pencegahan. Mari kita bersinergi dan berkolaborasi, untuk kepentingan terbaik bagi korban dan memberi efek jera kepada pelaku,” kata Menteri PPPA. 

Selain Menteri PPPA, hadir juga narasumber lainnya, yakni Maria Immaculata yang merupakan Praktisi Kesehatan Mental dan Motivator, serta Hannah Al Rashid yang merupakan seorang Aktris dan Aktivis Kesetaraan Gender.  

Pada 2013, Maria, saat masih menjadi mahasiswa menjadi korban kekerasan seksual. Meski berusaha melupakan, ia tidak bisa menghindari trauma yang mempengaruhi tidurnya, menyebabkan mimpi buruk, ketakutan, dan penurunan prestasi akademik. 

Dari 2019 hingga 2022, Maria menjalani pemulihan dengan pergi ke psikolog, menekuni hobi, dan bergabung dengan komunitas. Ia memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum dan fokus memulihkan diri. Pada 2023, Maria yakin ia telah pulih dan beraktivitas normal. 

“Kita semua punya privilege dan akses komunikasi. Jadi korban kekerasan seksual bukan pilihan. Jika ada teman yang mengalami, jangan takut. Kebebasan dimulai dari berani berbicara,” pesan Maria. 

Kekerasan seksual di ruang publik seperti catcalling, pelecehan verbal, hingga pelecehan fisik juga pernah dialami Hannah Al Rashid. Tidak hanya itu, ia juga pernah mengalami kekerasan seksual di lingkungan industri perfilman. Pengalaman-pengalamannya itu membuat dirinya lelah, sehingga ia melawan dengan cara speak up melalui perannya sebagai aktris dan juga media sosial. Selain itu, ia aktif melakukan advokasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dari kekerasan seksual di industri perfilman Indonesia. 

“Sudah saatnya kita mencari dan menjadi support system. Yang terpenting adalah menjadi pendengar yang baik tanpa menghakimi. Saya berharap teman-teman bisa ikut melawan dan berbicara soal isu ini,” ujar Hannah. 

Komitmen UPH Lawan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus 

Selain membentuk Satgas PPKS, UPH aktif meningkatkan kesadaran dan mengatasi kekerasan seksual melalui Deklarasi UPH Bebas dari Kekerasan Seksual pada 7 Maret 2024, sebagai bagian dari Pre-Event ELEFAITH 2024. Acara ini mendorong masyarakat dan komunitas kampus untuk mencegah kekerasan seksual. 

Dari Maret hingga awal Juni 2024, UPH juga telah menggalang dana untuk Yayasan Pulih yang digunakan untuk mendukung program pemulihan dengan konseling gratis bagi korban kekerasan seksual. 

Melalui  beragam program dan kegiatan, UPH berharap dapat bermanfaat dan menginspirasi mahasiswa UPH. Termasuk melalui acara “Kick Andy Goes to Campus”, UPH juga telah membuktikan komitmen untuk mendidik mahasiswa, mendapatkan wawasan baru, dan menginspirasi. 

UPH menghadirkan pendidikan unggul dan semangat kolaboratif, untuk memastikan mahasiswa siap menjadi lulusan yang takut akan Tuhan, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat.