Rabu, 08 Mei 2024
Sekolah Menengah Pertama

Sosialisasi Pelaksanaan PIP Madrasah Tahun 2022

Sosialisasi Pelaksanaan PIP Madrasah Tahun 2022

Operator Emis dan PIP MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang, Mochammad Fathur Rosi, S.H., Abdul Wafi Hasan, S.H. Muhammad Kawakib Nurul Jinan, dan Fathur Rozy mengikuti kegiatan Sosialisasi PIP Madrasah Tahun 2022 secara Daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama RI, Jum’at (04/03/22).

Baca Juga

DARING, KAMAD IKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH SASARAN PRIORITAS TAHUN 2022

Sosialisasi yang dimulai jam 08
00 hingga jam 11.30 wib tersebut diikuti oleh Kepala Seksi/Subkoordinator Bidang Kesiswaan dan Penanggung Jawab (PIC) PIP di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Madrasah se Indonesia.

Kegiatan yang digelar via zoom meeting dan live streaming di Channel Youtube Direktorat KSKK Madrasah dibuka langsung langsung oleh Direktur KSKK Prof. Moh. Isom Yusqi dengan materi seputar Kebijakan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah dalam Pelaksanaan Program ndonesia Pintar Madrasah Tahun 2022. Mengawali sambutan, Prof. Isom berharap walaupun kegiatan sosialisasi digelar secara virtual tidak mengurangi semangat dan tekad para peserta di dalam berkhidmat di jalur pendidikan Islam khususnya madrasah.

“Walaupun via zoom, Mudah-mudahan silaturrahim ini bisa menguatkan tekad kita untuk terus berkhidmat kepada Pendidikan Islam sehingga kegiatan-kegiatan kita benar-benar selalu mendapatkan Rahmat dan ridha dari Allah swt.” ujarnya

Sosialisasu selanjutnya disampaikan oleh Koordinator Kesiswaan, Dra. Nanik Puji Hastuti, M.Si seputar Kebijakan Umum Pengelolaan dan Penyaluran PIP Madrasah Tahun 2022. Sementara itu materi Sosialisasi Juknis PIP Madrasah Tahun 2022 dipaparkan langsung oleh Subkoordinator Kesiswaan, Fakhrurozi, S.S, M.S

Materi terakhir adalah Sosialisasi aplikasi SIPMA dan mekanisme verval PIP, oleh Iman Hermawan S.Kom selaku anggota Tim PIP Subdit Kesiswaan pada Direktorat KSKK Madrasah.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada peserta didik / anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin dengan pemberian Buku Tabungan Simpel dan Kartu Indonesia Pintar. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM)