Jumat, 26 April 2024
Perguruan Tinggi

Mahasiswa Unimed Teliti Sistem Konsinyasi Berbasis Modal Sosial Pada Etnik Minangkabau

Mahasiswa Unimed Teliti Sistem Konsinyasi Berbasis Modal Sosial Pada Etnik Minangkabau

Mahasiswa Unimed yang tergabung dalam kelompok Program Kreativitas Mahasiwa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) melakukan penelitian tentang sistem konsinyasi berbasis modal sosial pada etnik Minangkabau di kota Medan. Sistem konsinyasi ini disebut galeh baparuh (dagang berparuh). Penelitian tersebut dilakukan pada 23 Juni – 3 Juli 2022 di Tiga Pasar di Medan, yaitu Pusat Pasar, Pasar Ikan Lama, dan Pasar Sukaramai.

Adapun Tim PKM-RSH terdiri dari Rizky Wahyudi (Pendidikan Sejarah 2019), Kartini Kartika (Pendidikan Antropologi 2019), Serly Putri (Manajemen 2019), Dita Aulia Putri (Pendidikan Sejarah 2019), dan Ardiansyah (Pendidikan Geografi 2019). Tim PKM-RSH ini dibimbing oleh dosen pandamping Muhammad Rivai, M.A.

Ketua tim PKM, Rizky Wahyudi, mengatakan bahwa galeh baparuh adalah penitipan barang dagangan dari induak samang (tauke) kepada anak samang (pedagang baru) untuk dijualkan dengan pembayaran kemudian. Galeh baparuh merupakan sistem konsinyasi yang diterapkan oleh etnik Minangkabau di Medan dalam perdagangan tekstil dan pakaian. Sistem konsinyasi ini dijalankan dengan memanfaatkan modal sosial. Sistem ini ternyata mampu melahirkan usahawan baru pada etnik Minangkabau, karena tidak dibutuhkan modal finansial yang bersar untuk memulai usaha.

Sistem galeh baparuh sangat memungkinkan untuk menurunkan pengangguran di Medan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, tingkat pengangguran di Medan mencapai 10,81% dari total angkatan kerja. Ironisnya, tingkat pengangguran itu didominasi lulusan oleh perguruan tinggi. Karena itu, sistem konsinyasi seperti galeh baparuh sangat dibutuhkan oleh generasi muda, bukan hanya bagi etnik Minangkabau, tetapi juga kelompok etnik lain untuk membuka usaha. Berangkat dari hal tersebut, Rizky Wahyudi dan tim mengusulkan penelitian dengan judul “Galeh Baparuh: Sistem Konsinyasi Etnik Minangkabau Menciptakan Entrepreneur Baru di Medan”. Ide penelitian ini lolos seleksi internal Unimed dan mendapatkan pendanaan oleh Kemdikbudristek pada PKM 2022.

“Tujuan penelitian kami adalah mengeksplorasi proses galeh baparuh, menggali modal sosial dalam galeh baparuh, menganalisis pengaruh galeh baparuh terhadap munculnya entrepreneur baru pada orang Minangkabau, dan mengembangkan galeh baparuh menjadi sistem konsinyasi berbasis modal sosial yang bisa diterapkan pada kelompok etnik lain agar tercipta entrepreneur-entrepreneur baru di Medan,” tutur Wahyudi, Kamis (22/9).

Kartini Kartika, anggota tim PKM, menjelaskan bahwa proses galeh baparuh dimulai dengan penitipan barang dagangan dari induak samang kepada anak samang. Barang dagangan itu dijual oleh anak samang kepada konsumen. Anak samang mengambil komisi 30-40 persen dari setiap barang yang terjual. Anak samang kemudian membayar tagihan kepada induak samang, bisa setiap minggu atau per bulan. Jika barang telah banyak terjual, anak samang dapat mengambil lagi barang dari induak samang. Proses galeh baparuh ini dapat berjalan karena adanya kepercayaan, jaringan dan norma sosial di antara orang Minangkabau. Tiga aspek itu merupakan modal sosial dalam sistem galeh baparuh.

“Galeh baparuh telah melahirkan banyak usahawan di kalangan orang Minangkabau. Setiap induak samang setidaknya memiliki 10 sampai 35 orang anak samang. Anak-anak samang itu masih memiliki hubungan keluarga, kesatuan marga, etnik dan daerah asal dengan induak samang. Setiap anak samang memiliki kesempatan untuk menjadi induak samang jika usahanya berjalan lancar,” tutur Kartika, Kamis (22/9).

Berdasarkan sistem galeh baparuh, tim PKM berupaya mengembangkan model konsinyasi berbasis modal sosial yang dapat diterapkan kepada berbagai kelompok etnik. Pengembangan model konsinyasi ini bertujuan untuk membantu para pemangku kepentingan yang hendak memulai usaha atau mengembangkan usaha. Hasil penelitian ini kiranya dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya terfokus pada bantuan modal finansian. (Humas Unimed/eo)