Senin, 20 Mei 2024
Sekolah Menengah Pertama

MTs Negeri 4 Bantul Menyelenggarakan Penyuluhan Tentang Narkoba

MTs Negeri 4 Bantul Menyelenggarakan  Penyuluhan Tentang  Narkoba

Bantul ( MTs Negeri 4 Bantul )  MTs Negeri 4 Bantul menyelenggarakan  penyuluhan bahaya penggunaan narkoba dan ketertiban berlalu lintas bagi siswanya Rabu (25/9) di MTs Negeri 4 Bantul.

MTs Negeri 4 Bantul dibantu Binmas Polsek Bantul dan Babinmas Kecamatan  Bantul menyelenggarakan Penyuluhan narkoba dan ketertiban berlalu lintas  kepada 219 siswa  kelas VIII. Sri Muryani ,M.Pd selaku koordinator kegiatan menuturkan bahwa tujuan dari penyuluhan tersebut adalah untuk membekali siswa tentang jenis-jenis narkoba dan bahayanya serta sebagai upaya preventif agar  siswa terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. “ Adapun tujuan diadakan penyuluhan ini adalah sebagai upaya awal membekali siswa dengan pengetahuan jenis-jenis dan bahaya narkoba. Selain itu juga sebagai upaya preventif agar para siswa terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.” Tutur Muryani. Menurut Kanit Binmas Polsek Bantul  AKP. Lukman Riyatno  narkoba dan bahan aditif boleh digunakan khususnya dalam ilmu kedokteran untuk penelitian. Namun masih banyak penyalahgunaan narkoba  yang dapat membahayakan bagi penggunanya. “ Narkoba boleh digunakan khususnya dalam ilmu kedokteran untuk penelitian. Penyalahgunaan narkoba  berbahaya karena dapat merusak moral, merusak organ tubuh kita, dan merusak pola pikir kita.” Ujar Lukman . Jenis-jenis narkoba antara lain ganja, sabu-sabu, ekstasi, morfim, kokain, dan heroin. Disampaikan  juga oleh Lukman bahwa Indonesia masuk kategori darurat narkoba pada level remaja masa transisi. Siswa kelas VIII termasuk remaja dalam masa transisi oleh karena itu beliau berharap siswa MTs Negeri 4 Bantul tidak ada yang coba-coba mengkonsumsi narkoba karena dapat ketagihan.  “ Para siswa jangan sampai coba-coba karena akan ketagihan zat aditif.” Tegasnya.   Beliau juga menyampaikan tentang ancaman empat tahun penjara bagi orang yang menanam narkoba, membawa, menjual, membeli, mengonsumsi, dan menyimpan serta menutupi teman yang menanam, membawa, menjual, membeli, mengonsumsi dan menyimpan narkoba. Tak ketinggalan juga beliau sampaikan tentang ciri-ciri orang yang kena narkoba,bentuk-bentuk kenakalan remaja dan cara-cara  menjauhi narkoba.

Selanjutnya Agus Bandiyono selaku Babinmas Kecamatan Bantul dalam  materinya tentang ketertiban berlalu lintas menambahkan   bahwa siswa tingkat SMP atau MTs belum waktunya naik sepeda motor. “ Naik sepeda motor belum saatnya bagi kalian karena selain belum memenuhi syarat ,tingkat emosional anak dalam berkendaraan juga belum stabil “ tambahnya. ( rtm ).