Jumat, 26 April 2024
Sekolah Menengah Atas

PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE SMA NEGERI 1 BATU

PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE SMA NEGERI 1 BATU

Selamat datang di website resmi SMA 1 Batu!

Kami dengan bangga mengumumkan peresmian rumah Restorative Justice (RJ) untuk lingkungan SMA/SMK/SLB Kota Batu di SMA Negeri 1 Batu, yang telah diresmikan oleh Kajari Batu, Agus Rujito S.H., M.H., bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu, Dr. Dra. Ema Sumiarti, M.Si dan Kepala SMAN 1 Batu, Ritul Idha Djarwati, S.Pd, M.Pd.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu, dan di lanjutkan dengan peninjauan Rumah Restorative Justice (RJ) di SMA Negeri 1 Batu. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari SMA/SMK/SLB se-Kota Batu.

Dengan adanya rumah Restorative Justice (RJ) ini digunakan untuk SMA/SMK/SLB Kota Batu untuk memfasilitasi dialog dan komunikasi terbuka antara siswa, guru, dan staf sekolah, dalam upaya untuk memecahkan masalah dan merespon pelanggaran aturan dengan cara yang adil dan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kedamaian. Selain itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu, Ema Sumiarti mengapresiasi adanya rumah Restorative Justice (RJ) ini, mengingat dalam beberapa waktu terakhir aksi bullying dan kekerasan di sekolah yang lagi marak.

Kami berharap, rumah Restorative Justice (RJ) ini dapat menjadi salah satu solusi untuk memberikan pendekatan alternatif dalam menangani permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah mulai dari SMA/SMK/SLB di Kota Batu.

Turut hadir staf Kajari Kota Batu, staf Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu dan Ketua MKKS SMA/SMK/SLB Kota Batu.