Selasa, 21 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Unhas dan KPI Pusat Gelar Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022

Unhas dan KPI Pusat Gelar Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022

Universitas Hasanuddin melalui Departemen Ilmu Komunikasi bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 bertemakan “Potret Siaran Berita di Indonesia”.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita di Gedung Ipteks, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (9/8).

Turut hadir Rektor Universitas Hasanuddin (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc), para narasumber, yakni Komisioner KPI Pusat (Aswar Hasan), Dekan FISIP Unhas (Dr. Phil. Sukri, M.Si), dan Dosen Dep. Ilmu Komunikasi Unhas (Dr. Mauliadi Mau, M.Si).

Mengawal kegiatan, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan apresiasi kepada KPI pusat yang telah memilih Unhas diantara 12 perguruan tinggi untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan kajian terhadap berbagai jenis program siaran televisi sebagai bagian dalam Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi Indonesia .

“Kita harap pertemuan hari ini dapat menjadi ruang diskusi guna melakukan rencana perbaikan terhadap kualitas penyarian pertelevisian di Indonesia dalam melakukan pengelolaan dan penyajian informasi kepada masyarakat. Derasnya arus teknologi informasi tentu dapat berdampak pada dua sisi, positif dan negatif. Kita tentu berfokus pada kebermanfaatan program siaran bagi masyarakat.” jelas Prof. JJ.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPI Pusat Aswar Hasan menjelaskan keterlibatan Unhas dalam Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi. Unhas sebagai perguruan tinggi sangat memberikan kontribusi melalui hasil rekomendasi yang diberikan berdasarkan peninjauan terhadap beberapa aspek penilaian media TV yang bersifat berita dan hiburan.

“Keterlibatan Unhas tentunya sangat diperhitungkan, terbukti peningkatan ini terjadi salah satu penyebabnya karena adanya saran dan masukan dari Unhas,” jelas Aswar Hasan.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa KPI Pusat setiap hari melakukan pemantauan dengan memperhatikan setiap program siaran stasiun televisi nasional. Setiap tayangan, KPI menilai lima aspek indikator yaitu faktual, kebenaran, objektif, pemberitaan, dan juga asas praduga tak bersalah. Demikian hasil evaluasi dilakukan dnegan pemberian pembinaan dan teguran kepada stasiun TV.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi publik yang dilakukan secara interaktif oleh sivitas akademika dalam hal ini mahasiswa Ilmu Komunikasi Unhas. (*/dhs)

Editor : Supratman