Jumat, 26 April 2024
Perguruan Tinggi

Rektor UIN Jambi Hadiri Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi

Rektor UIN Jambi Hadiri Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi

Rektor Universitas Islam Negeri Jambi (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi, MA., Ph.D menghadiri Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (15/11).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memenuhi salah satu misi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.

Digelar secara hybrid, forum ini dihadiri 73 orang secara luring dan 76 orang secara daring melalui Zoom meeting yang mewakili 92 PTN maupun PTKN dari seluruh Indonesia dan dibuka langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan ada empat peran penting Rektor yakni edukasi dan pendidikan, mewujudkan tujuan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membentuk SDM cerdas. Ketua KPK juga membagikan 8 tips bagi pimpinan perguruan tinggi supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana dalam laporannya menyampaikan Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi bagi para pimpinan PTN maupun PTKN ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari strategi yang dilakukan KPK yaitu penindakan, pencegahan maupun pendidikan. Khususnya yang dilakukan pada kali ini adalah strategi pendidikan. Forum ini bertujuan untuk menghasilkan kerjasama KPK dengan pimpinan PTN maupun PTKN dalam mendorong terwujudnya integritas dan ekosistem anti korupsi di perguruan tinggi dan juga sekaligus menjadi kewajiban KPK untuk mengingatkan pimpinan PTN maupun PTKN sebagai penyelenggara negara.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini KPK berharap bersama dengan kelompok kerja dan seluruh Rektor PTN dan PTKN akan bersama-sama menindaklanjuti deklarasi dan rencana aksi yang telah disusun dan disepakati untuk membangun perguruan tinggi yang semakin berintegritas dan terbebas dari korupsi.