Senin, 20 Mei 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

Merdeka Belajar Sebagai Pengejawantahan Nilai Luhur Pancadharma Ki Hadjar Dewantara

Merdeka Belajar Sebagai Pengejawantahan Nilai Luhur Pancadharma Ki Hadjar Dewantara

“Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu.”

Ki Hadjar Dewantara

Program Merdeka Belajar bertajuk Sekolah Penggerak merupakan salah satu kebijakan yang diluncurkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang bertujuan untuk mencetak pelajar Indonesia yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, yaitu:

  1. Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia.
  2. Berkebinekaan Global, yakni dapat mengenal dan menghargai budaya, berkomunikasi dan berinteraksi antar budaya, berefleksi dan bertanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan serta berkeadilan sosial.
  3. Mandiri, yakni kemampuan untuk bertanggung jawab, memiliki rencana strategis, melakukan tindakan dan merefleksikan proses dan hasil pengalamannya.
  4. Bergotong Royong, yakni kemampuan melakukan kolaborasi, memiliki kepedulian yang tinggi, dan berbagi dengan sesama.
  5. Bernalar Kritis, yakni kemampuan memproses informasi secara kritis dan memecahkan masalah yang belum diselesaikan.
  6. Kreatif, yakni kemampuan berpikir dengan perspektif berbeda, menghasilkan gagasan, karya dan tindakan yang orisinil, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan yang memerdekakan, termaktub dalam semboyan Ki Hadjar Dewantara “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” yang merupakan landasan utama untuk mewujudkan pelajar Indonesia berkarakter Pancasila. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan merdeka yaitu berdaya upaya dengan sengaja untuk memajukan hidup-tumbuhnya budi-pekerti dan badan anak dengan jalan pengajaran, keteladanan dan pembiasaan tanpa perintah ataupun paksaan. Pendidikan sebagai tuntunan yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Anak yang dasar jiwanya tidak baik dan juga tidak mendapat tuntunan pendidikan, tentu akan mudah menjadi orang jahat. Anak yang sudah baik dasarnya juga masih memerlukan tuntunan. Tidak saja dengan tuntunan itu ia akan mendapatkan kecerdasan yang lebih tinggi dan luas, akan tetapi dengan adanya tuntunan itu ia dapat terlepas dari segala macam pengaruh jahat. Tidak sedikit anak-anak yang baik dasarnya, tetapi karena pengaruh-pengaruh keadaan yang buruk, kemudian menjadi orang-orang yang jahat. Penjabaran di atas merupakan pengejawantahan nilai luhur pancadharma Ki Hadjar Dewantara, yang terdiri dari:

  1. Asas Kodrat Alam, meyakini bahwa secara kodrati akal pikiran manusia dapat berkembang dan dikembangkan.
  2. Asas Kemerdekaan, berprinsip bahwa pengajaran yang ditujukan bagi anak diarahkan untuk merdeka batin, pikiran dan tenaganya.
  3. Asas Kebudayaan, Pendidikan menyesuaikan dengan tuntutan alam, seiring dengan perubahan zaman dan berkembangnya kebudayaan.
  4. Asas Kebangsaan, memperjuangkan prinsip rasa kebangsaan.
  5. Asas Kemanusiaan, menempatkan posisi manusia Indonesia dalam persahabatan antar bangsa.

Referensi:
Dasar-Dasar Pendidikan. Keluarga, Th. I No.1,2,3,4., Nov, Des 1936., Jan, Febr. 1937
Materi Diklat Sekolah Penggerak SMKN 2 Depok Sleman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/2021/02/03/mendikbud-nadiem-makarim-program-sekolah-penggerak-untuk-hasilkan-pelajar-pancasila/