Sabtu, 27 April 2024
Perguruan Tinggi

BNSP Lakukan Tahap Penyaksian Uji Kompetensi LSP Unpad

BNSP Lakukan Tahap Penyaksian Uji Kompetensi LSP Unpad

[Kanal Media Unpad] Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan penyaksian uji kompetensi (witness) Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Padjadjaran di kampus Unpad Jatinangor, Jumat (3/2/2023) dan Sabtu (4/2/2023).

Kepala Kantor LSP Unpad Syariful Mubarok, PhD, mengatakan, penyaksian uji kompetensi (witness) merupakan tahap terakhir dari proses mendapatkan sertifikasi lisensi dari BNSP untuk LSP Unpad. Pada tahap ini, BNSP akan melihat secara langsung bagaimana proses uji kompetensi yang dilakukan para asesor kompetensi.

“Pada proses ini, uji kompetensinya dilakukan betulan, tetapi disaksikan BNSP. Setelah melakukan uji witness akan mendapatkan sertifikasi lisensi baru kita (LSP Unpad) sudah bisa melakukan sertifikasi mahasiswa secara langsung,” kata Syariful.

Lebih lanjut Dosen Fakultas Pertanian Unpad tersebut mengatakan, pada tahap penyaksian, BNSP akan melihat apakah pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan asesor sudah sesuai prosedur atau belum. Jika terdapat kekurangan, BNSP akan memberikan masukan untuk kemudian diperbaiki.

Selama dua hari, BNSP akan melihat aktivitas uji kompetensi yang dilakukan 24 asesor pada 10 skema kompetensi yang ada di LSP Unpad. Karena proses ini merupakan betulan, maka mahasiswa peserta uji kompetensi saat ini berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.

Ditargetkan, LSP Unpad sudah mendapatkan sertifikat lisensi pada Februari 2023, sehingga pada akhir Februari atau awal Maret 2023 sudah dapat melakukan uji kompetensi kepada mahasiswa.

“Harapannya, LSP Unpad sudah bisa melakukan kegiatan untuk mendukung pencapaian IKU universitas, khususnya dalam mendapatkan jumlah mahasiswa tesertifikasi sehingga dia siap terjun ke dunia kerja,” kata Syariful.

Pembukaan penyaksian  uji kompetensi LSP Unpad secara resmi dilakukan Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad Prof. Yanyan M. Yani, PhD.

Dalam sambutannya Prof. Yanyan menyampaikan, dalam upaya mendapatkan sertifikasi lisensi, LSP Unpad sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari proses apresiasi, penyusunan dokumen panduan, penetapan skema kompetensi, pelatihan calon asesor, pelaksanaan uji dummy sertifikasi kompetensi, pelaksanaan asesmen penuh, hingga tahap penyaksian yang diselenggarakan saat ini.

Ketua tim Asesor BNSP Prasetyo mengatakan, untuk mendapatkan sertikat lisensi, BNSP perlu melihat bagaiman kiprah para asesor kompetensi dalam melaksanakan uji kompetensi. Tim akan melihat bagaimana persiapan asesmen yang dilakukan, penyiapan perangkat asesmen, hingga melihat bagaimana proses uji kompetensi.

“Kalau kita statisfied, kalau ada kekurangan kemudian diperbaiki, nanti sertifikat akan dikeluarkan. Dengan demikian LSP Unpad sudah berhak mengeluarkan sertifikat kompetensi,” ujarnya.*