Sabtu, 27 April 2024
Perguruan Tinggi

FH Unpad Gelar Kuliah Umum Arbitrase Hadirkan Petinggi MA

FH Unpad Gelar Kuliah Umum Arbitrase Hadirkan Petinggi MA

Laporan oleh Sulthan Adam Wizarddinan Hariono

[Kanal Media Unpad] Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menggelar Kuliah Umum bertajuk “Pandangan Mahkamah Agung Terhadap Perkembangan Arbitrase di Indonesia” dengan pemateri Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Gedung 3 Fakultas Hukum, Kampus Unpad Jatinangor pada Rabu (30/5/2023).

Dalam pemateriannya, Prof. Takdir menerangkan bahwa pengadilan bukan satu-satunya tempat untuk menyelesaikan sebuah sengketa. Masyarakat membutuhkan mekanisme penyelesaian sengketa yang relatif tepat dan cepat. Maka dari itu, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dapat menjadi pilihan bagi para pihak untuk menyelesaikan suatu permasalahan.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan Indonesia telah menerbitkan berbagai aturan terkait arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa tetapi pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi tantangan. Diantaranya adalah tingkat kepatuhan terhadap putusan arbitrase.

Prof. Takdir sendiri merupakan ahli dan tokoh hukum Indonesia. Prof. Takdir menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia sejak Desember 2009 lalu. Selain itu, Prof.Takdir juga bertugas sebagai Wakil Koordinator Tim Reformasi Kehakiman sejak 2010.

Selain tugas-tugas tersebut, Prof. Takdir berperan dalam berbagai program reformasi Mahkamah Agung, di antaranya penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengadilan-Dianeksasi Mediasi dan penyusunan Keputusan Ketua tentang Transparansi Informasi di pengadilan serta penyusunan Keputusan Hakim Agung tentang Tata Cara Penanganan Sengketa Informasi Publik dan lainnya.

Plt. Kepala Departemen Hukum Bisnis dan Transaksional Dr. Prita Amalia, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu rangkaian dari bentuk kerjasama FH Unpad dengan Asosiasi Dosen dan Praktisi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yaitu menggelar kuliah umum dan launching logo APS guna mengenalkan APS kepada mahasiswa dan masyarakat umum.

Hal tersebut bertujuan untuk membuat wadah dalam mengawal perkembangan arbitrase di Indonesia secara bersama. “Semoga mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan untuk bisa berdiskusi, dan bertanya terkait perkembangan arbitrase di Indonesia,” ujarnya.

Wakil Dekan Bidang Bidang Sumber Daya dan Organisasi FH Dr. Maret Priyatna, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa kuliah umum kali ini merupakan rangkaian implementasi mata kuliah dari Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di bawah naungan Departemen Hukum Bisnis dan Transaksional. (arm)*