Rabu, 03 Juli 2024
Sekolah Menengah Atas

MAN 2 Palembang Tolak Gratifikasi

MAN 2 Palembang Tolak Gratifikasi

Humas, MANDUPA.

Menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) MAN 2 Palembang menolak adanya gratifikasi di lingkungan MAN 2 Palembang. Penolakan tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat atau warga MAN 2 Palembang dan MAN 2 Palembang sudah memasang standing banner di dalam ruang PTSP yang bertuliskan “Tolak Garifikasi” dengan mekanisme laporan gratifikasi apabila masih ada yang melakukan gratifikasi di MAN 2 Palembang, Jumat (12/11).

Standing banner tersebut berisi tentang mekanisme laporan gratifikasi, apabila petugas PTSP atau warga MAN 2 Palembang melihat adanya gratifikasi, orang tersebut dapat langsung melaporkan melalui gratifikasi online dengan link https://go.kpk.go.id . laporan tersebut langsung sampai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di kantor KPK. Selain melalui link, laporan pengaduan graitikasi dapat diunduh oleh masing-masing lembaga melalui Playstore atau App Store dengan nama GRATIFIKASI INFORMASI DAN SOSIALISASI.

“Dari aplikasi dan link tersebut kita dapat melaporkan segala bentuk gratifikasi langsung ke Unit KPK dengan cara mendaftar, mengklik menu Lapor Graifikasi dan entry data mengisiidentitas pelapor dan uraian laporan, kemudian klik menu Daftar Pelaporan Gratifikasi lalu klik status “kirim Laporan Gratifikasi” dengan itu laporan anda akan langsung diterima oleh Unit Pengendalian Gartifikasi di KPK,”ujar Dery salah satu tim personalia UPG MAN 2 Palembang.

“Semoga dengan adanya hal seperti ini Negara kita dan khususnya MAN 2 Palembang sudah terbebas dari adanya gratifikasi dan korupsi,”harapnya. (am)