Rabu, 26 Juni 2024
Perguruan Tinggi

Bersama Unair, ITS Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Bersama Unair, ITS Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Para Satgas PPKS ITS dan Unair beserta sivitas akademika FSAD dan FTEIC saat sosialisasi PPKS di ruang sidang Rektorat ITS

Kampus ITS, ITS News —Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus berupaya mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), yang menghadirkan Satgas PPKS Universitas Airlangga (Unair), Kamis (13/6). 

Dihadiri oleh sivitas akademika Fakultas Sains dan Analitika Data (FSAD) dan Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC). Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk langkah pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus ITS. Dalam acara ini para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual, faktor-faktor penyebabnya, serta dampaknya terhadap korban.

Ketua Satgas PPKS Unair, Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD menjelaskan pentingnya edukasi PPKS di lingkungan kampus. Hal ini sangat krusial mengingat sebagian besar korban kekerasan seksual adalah mahasiswa. “Banyaknya mahasiswa yang menghabiskan waktunya di kampus, menjadikannya kampus tempat yang rentan terhadap terjadinya kekerasan seksual,” jelas perempuan yang akrab disapa Myrta.

(Dari kiri) Ketua Satgas PPKS ITS, Dr Ir Susi Agustina Wilujeng ST MT, Dekan FSAD, Prof Hamzah Fansuri SSi MSi PhD dan Dekan FTEIC, Dr I Ketut Eddy Purnama ST MT saat memberikan sambutan

Myrta membeberkan bahwa terdapat 21 bentuk kekerasan seksual yang telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021. Peraturan ini mencakup bentuk kekerasan seksual yang dilakukan secara verbal, non-fisik, fisik, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan kampus.

Banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang tidak dilaporkan sehingga korban tidak dapat perlindungan pihak Satgas PPKS. Menurut Myrta, korban kekerasan seksual yang enggan untuk melaporkan bisa jadi karena takut masalah tersebut berdampak pada dirinya lagi. “Ketakutan korban bisa terjadi apabila pelaku mungkin memiliki jabatan atau kekuasaan yang lebih besar,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dosen bidang Antropologi Ragawi tersebut juga mengungkapkan kurangnya pemahaman dan edukasi mengenai batasan-batasan perilaku yang pantas di lingkungan akademik menjadi potensi terjadinya kekerasan seksual. Beberapa mahasiswa mungkin tidak menyadari bahwa tindakan atau ucapannya sudah masuk dalam kategori kekerasan seksual. 

Ketua Satgas PPKS Unair, Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD (kanan) saat memberikan sosialisasi PPKS kepada sivitas akademika FSAD dan FTEIC ITS

Dalam sosialisasi ini Myrta juga menyoroti bahwa rasa takut ini menyebabkan korban merasa terisolasi dan tidak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Dalam situasi seperti inilah peran Satgas PPKS kampus harus tanggap dan fokus untuk melindungi korban dengan memberikan dukungan yang dibutuhkan, daripada fokus memberi sanksi kepada pelaku.

Menutup acara sosialisasi ini, Ketua Satgas PPKS ITS, Dr Ir Susi Agustina Wilujeng ST MT menyampaikan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual di ITS. Pelaporan dilakukan secara langsung dengan menghubungi kontak Satgas PPKS ITS, baik melalui surel [email protected], media sosial Instagram satgasppks.its ataupun dengan tautan layanan pengaduan its.id/m/RuangAmanITS.

Dengan adanya satgas PPKS, Susi berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan suportif, di mana setiap individu merasa dihargai dan terlindungi dari kekerasan seksual. Upaya bersama dari seluruh sivitas akademika sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan kampus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan berkembang. (*)

 

Reporter: Syahidan Nur Habibie Ash-Shidieq
Redaktur: Regy Zaid Zakaria