Sabtu, 27 April 2024
Perguruan Tinggi

Peduli Hutan, APHI, HIMAMIL UNJA dan JCN Adakan Webinar  Solusi Permanen Pencegahan Karhutla di Jambi

Peduli Hutan, APHI, HIMAMIL UNJA dan JCN Adakan Webinar  Solusi Permanen Pencegahan Karhutla di Jambi

JAMBI,- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Komisariat Daerah Jambi (APHI KOMDA JAMBI) bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Universitas Jambi (HIMAMIL UNJA) dan Jambi Network Channel (JCN) dengan tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi” yang dilaksanakan pada, Kamis (23/6/22) di Rumah Kito Hotel and Resort yang dilaksankan secara lurung dan Daring.

Kegiatan dihadiri Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Dr. H. Haryadi, SE.,M.M.S., Ketua Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian UNJA, Dosen Fakultas Hukum,  Dr. Helmi, S.H.,M.H.,  Sekjen APHI, Purwadi, Penyelenggara sekaligus ketua APHI Komda Jambi, Taufik Qurochman, S.H.,M.H., serta undangan lainnya.

Direktur Pascasarjana dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini, menurutnya pencegahan karhutla di Provinsi Jambi memang harus diperhatikan, beberapa langkah pencegahan harus dilakukan agar kebakaran hutan dapat terkendali dan tidak mengakibatkan bencana.

Selain itu menurut Ketua Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian UNJA, Dr. Forst, Bambang Irawan, SP.,M.Sc.,IPU., mengatakan kebakaran hutan dan lahan adalah akibat bukan sebab penyebabnya baik dari aspek ekonomi, pengetahuan dan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang kurang.

“Tugas dari pemerintah adalah bersama-sama serta membangun mekanisme agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencari solusi terbaik dengan cara dan metode selain membakar sedangkan masyarakat tidak memiliki sumberdaya, ketidakmampuan membuka lahan selain membakar,” ujar Dr. Bambang.

Salah satu solusi permanen adalah peningkatan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, Program DMPA Desa Dataran Kempas Inisiasi APP Sinarmas Group adalah salah satu contoh yang tentunya juga perlu mendapatkan dukungan bersama secara luas dalam sisi pemasarannya.

Sementara itu Dr. Helmi, S.H.,M.H., mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran merupakan salah satu upaya permanen untuk menimbulkan efek jera.

“ Agar efek jera tercapai tentunya hukum mesti membumi yaitu dengan merumuskan sanksi yang dapat dijangkau,” terangnya

Taupik Qurochman, S.H.,M.H., Penyelenggara sekaligus Ketua APHI Komda Jambi mengatakan bahwa kegiatan webinar ini bertujuan untuk pertama, merumuskan Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di provinsi Jambi.

“ Kedua Membangun Konsesus Bersama Terhadap Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi dan Ketiga,  Membangun Gerakan Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Silvia Yuliansari