Kamis, 16 Mei 2024
Sekolah Menengah Pertama

URGENSI PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2021

HUMAS║Penulis: Ato’ Farid ║Editor: Tristi Munawaroh ║Kamis, 22 Juli 2021

Parakan, Temanggung – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri. Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi tantangan karena adanya pandemic Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang berimplikasi pada masyarakat, terutama anak, mengalami berbagai persoalan seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orangtuanya positif COVID-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemik sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah.

Logo Hari Anak Nasional 2021 adalah sebagai berikut.

Tema Hari Anak Nasional 2021 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline : #AnakPedulidiMasaPandemi. Tujuan umum peringatan ini adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan tujuan khususnya adalah:

  1. Memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan Negara,
  2. Mendorong pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja- kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sektor masing- masing,
  3. Mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030,
  4. Menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) KemenPPPA menyebutkan pada Tahun 2019 terdapat 19.626 kasus kekerasan terhadap anak, sedikit lebih rendah dibandingkan Tahun 2018 yaitu sebanyak 21.374 kasus. Bila dilihat dari jumlah korban kekerasan terhadap anak tahun 2019 jumlah korban sebanyak 11.370 anak menurun dibandingkan Tahun 2018 sebesar 12.395,
  5. Meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan, dan
  6. Memastikan anak-anak tetap dirumah dan bergembira selama masa pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan Acara Puncak HAN Tahun 2021 akan dilaksanakan pada Hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021 pukul 10.00 WIB – selesai, dengan memperhatikan kebijakan pemerintah untuk selalu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan, termasuk kegiatan yang akan dilakukan secara virtual melalui media online. Puncak HAN Tahun 2021 mengusung Tema :

Sumber: kemenpppa.go.id

Akhir kata, semoga pemberitaan ini bermanfaat dan marilah lawan covid dengan kebersamaan. (af_21.51)