Senin, 20 Mei 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

Pelayanan Pengambilan Ijazah SMKN 2Kuripan

Pelayanan Pengambilan Ijazah SMKN 2Kuripan

Ijazah adalah sebuah dokumen yang diberikan oleh suatu intansi/ lembaga sebagai dokumen resmi tentang orang, santri, siswa atau mahasiswa. Ijazah diperoleh sesudah tamat belajar oleh sekolah atau universitas baik di dalam negeri atau mahasiswa luar negeri kepada siswanya atau mahasiswanya. SMKN 2 Kuripan sebagai salah satu lembaga pendidikan kejuruan di bawahnaungan Dinas Pendidikan Provinsi NTB memberikan pelayanan yang sangat mudah bagi lulusannya untuk mengambil Ijazah. Ijazah dapat diambil di Ruang Kurikulum SMKN 2 Kuripan pada jam kerja (08.00 – 12.00 WITA).

Adapun syarat pengambilan ijazah meliputi:

  1. Ijazah diambil sendiri oleh yang bersangkutan
  2. Berpakaian bebas rapi, sopan dan bersepatu
  3. Menunjukkan surat keterangan bebas BPP dari Bendahara Sekolah
  4. Menunjukkan surat keterangan bebas peminjaman buku dari pengelola perpustakaan
  5. Menandatangani tanda terima ijazah yang disediakan
  6. Mengisi formulir penelusuran tamatan (alumni)

Waka. Kurikulum

Muhsin Fahroni, S.T.