Sabtu, 18 Mei 2024
Sekolah Menengah Pertama

Kepala dan Bendahara Ikuti Sosialisasi Pengisian EDM 2021 dan RKAM 2022 Bagi Tim Inti Madrasah

Kepala dan Bendahara Ikuti Sosialisasi Pengisian EDM 2021 dan RKAM 2022 Bagi Tim Inti Madrasah

Kepala dan Bendahara MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul mengikuti kegiatan Sosialisasi EDM 2021 dan RKAM 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Rabu (13/10/21). Kegiatan yang ditempatkan di MI Ma’arif Nurul Islam Yosowilangun Kidul Lumajang sebagaimana tertera dalam surat undangan nomor : B-5295/Kk.13.05.2/PP.00/10/2021 tertanggal 8 Oktober 2021.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang  Nomor : B-5292 /Kk.13.05.2/PP.00/10/2021, Perihal Perubahan Batas Waktu dan Teknis Penyampaian EDM 2021 dan RKAM 2022 sebagai Dasar Pengalokasian Dana BOS Tahun Anggaran 2022.

Baca juga :

BIMTEK/PENDAMPINGAN APLIKASI EDM DAN RKM BERBASIS 5 BUDAYA MUTU

Sosialisasi yang kali ketiga ini sejak dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober kemarin dihadiri langsung oleh Kasie. Pendma Kemenag Lumajang, H. Hasanuddin, M.Pd.I, – dan staff Pendma yang terdiri dari Mustofa Arif, S.Pd, Ibu Tufani dan Ibu Nanik Rahayu serta para Tim Inti Madrasah dari empat Kecamatan : Kecamatan Yosowilangun, Rowokangkung, Tekung dan Jatiroto.

Sosialisasi diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan Tilawatil Qur’an yang dilantunkan oleh salah satu siswa tuan Rumah ananda Maftuhul Ibad.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Madrasah bergema usai pembaca ayat suci Al-Qur’an oleh segenap peserta yang hampir 50 orang tersebut.

Sambutan Ketua KKMI Yosowilangun Kurniadi Wahid, S.Pd.I mengharap pembinaan dan bimbingannya kepada yang hadir semuanya sehingga madrasah mampu mewujudkan sebagai lembaga pendidikan yang hebat bermartabat. Ustadz Wahid juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan kepada para peserta sosialisasi yang hadir baik dari tempat maupun jamuan yang kurang memuaskan.

Sementar itu, Kasie. Pendma Kementerian Agama Kabupaten Lumajang H. Hasanuddin, M.Pd.I yang juga membuka kegiatan sosialisasi dalam sambutannya mengatakan ke depan madrasah harus lebih baik, lebih maju dan lebih berkualitas. Salah satu indikator kualitas madrasah adalah tertib administrasi. Program yang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi yang kontinyu dan perencanaan yang matang serta rencana anggaran yang transparan dan akuntabel. Karena itulah kegiatan ini dilaksanakan. Mantan kepala MAN Lumajang ini juga berpesan agar para peserta mengikuti sosialisasi ini dengan baik. “Ikuti kegiatan dengan baik dan seksama. Jenengan tidak harus pinter, tapi harus faham. Jika sudah faham mohon segera dikerjakan agar tidak terlambat.” ujarnya seraya mohon maaf karena tidak bisa mengikuti kegiatan hingga selesai.

Musfofa Arif, S.Pd staf pendma yang mendapatkan amanah bagian RKAM ini menjelaskan latar belakang kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan ini berawal karena banyaknya pertanyaan seputar EDM dan RKAM dari beberapa madrasah yang sudah mengikuti kegiatan Bimtek EDM dan E-RKAM online. Pria yang akrab disapa Bapak Arif ini menjelaskan bahwa banyak madrasah yang mengalami kesulitan dalam mengerjakan EDM dam RKAM.  Karenanya, dirinya berharap tidak ada lagi keterlambatan penyetoran ESM dan RKAM pasca sosialisasi ini.

Lebih lanjut staf pendma yang pernah di bagian kurikulum ini menjelaskan bahwa Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah proses evaluasi terhadap program-program madrasah yang sudah dikerjakan selama satu tahun sebelumnya. Hasil EDM ini lah yang menjadi dasar dan berfungsi untuk penyusunan RKAM Tahun berikutnya

Masih menurut bapak Arif, mulai tahun 2022 nanti Pengelolaan BOS reguler sudah bukan menjadi kewenangan Kemenag Kabupaten tetapi langsung dikelola oleh Dirjen Kementerian Agama Pusat. Informasi yang diterima dari Pusat mulai Bulan Januari 2022 BOS akan masuk rekening masing-masing madrasah. Karenanya pihaknya berharap semua madrasah segera meng-update data EMIS masing-masing.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Alokasi dana desa BOS tahun 2022 akan mengacu pada data Cut Off EMIS yang akan berakhir tanggal 15 Oktober 2021.

Usai menjelaskan mekanisme pencarian dan pengelolaan BOS, pria yang akrab disapa Bapak Arif menjelaskan tata cara pengisian teknis RKAM offline yang sudah dibuat oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Pusat. Di samping itu Arif menginstruksikan agar tim inti madrasah membaca juknis BOS yang dikeluarkan oleh Kememag, sehingga tidak perlu bolak-balik konsultasi dengan pendma.

Di akhir sosialisasi, tampak sebagian peserta mengajukan beberapa pertanyaan seputar EDM dan RKAM serta kesulitan-kesulitan yang dihadapi saat membuat laporan pertanggung jawaban BOS.