Selasa, 21 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Forum Grub Discussion URUN REMBUG EKRAF 2022

Forum Grub Discussion URUN REMBUG EKRAF 2022

Ekonomi kreatif telah menjadi salah satu bagian yang besar dalam pengembangan masyarakat. Di Indonesia, bidang ekonomi kreatif ini diketahui sudah dikembangkan sejak tahun 2006 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal tersebut kemudian terus berlanjut hingga saat ini di Indonesia. Ekonomi kreatif merupakan proses ekonomi yang termasuk kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa di dalamnya yang membutuhkan gagasan dan ide kreatif serta kemampuan intelektual dalam membangunnya.

Dalam konsep ekonomi kreatif, salah satu hal terbesar yang dibutuhkan adalah kreativitas. Hal itu karena industri kreatif merupakan inti dari bidang ekonomi kreatif yang digerakan oleh para kreator dan inovator. Sederhananya, ekonomi kreatif merupakan bentuk pengembangan dari konsep ekonomi, namun dengan penambahan kreativitas. Namun, kreativitas tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan produksi saja, tetapi juga termasuk ke dalam bagaimana penggunaan bahan baku serta inovasi suatu teknologi di dalamnya.

Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pemuda dan Olag raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk dalam upaya menjembatani dan mengembangkan ekonomi kreatif melakukan kegiatan FGD Urun Rembug Ekraf yang diadakan pada hari Sabtu, 03 Desember 2022. Dalam acara tersebut dihadirkan nara sumber Mbak Hafshoh Mubarak dan Tim dari ICCN (Indonesia Creative Cities Network) Cabang Surabaya, Jawa Timur dan dihadari oleh lebih dari 30 pelaku ekonomi kreatif, termasuk dari dinas terkait dan kalangan akademisi.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB di isi oleh nara sumber dari ICCN (Indonesia Creative Cities Network) Cabang Surabaya, Jawa Timur, yaitu Mbak Hafshoh Mubarak dan Tim. Kegiatan diawali dengan pemaparan definisi Ekonomi Kreatif dengan menampilkan 17 Sub sektor diantaranya yaitu aplikasi, kuliner, fashion, arsitektur, desain produk, musik, seni rupa, periklanan, dan masih banyak lagi.

Diakhir sesi terdapat pengidentifikasian masalah yang terdiri dari permasalahan Permodalan, Regulasi, dan Edukasi/Pelatihan. Permasalahan ini diberikan solusi dengan membuat networking/jaringan/komunitas yang saling memberikan saran masukan/sharing, termasuk didalamnya ada perwakilan pemerintah daerah terkait regulasi yang saat ini agak menyulitkan kalangan ekraf untuk mengembangkan potensinya.

Berdasarkan rangkaian kegiatan yang telah dilalui, perkembangan ekraf di kabupaten Nganjuk memerlukan dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah daerah dan dinas terkait termasuk dari kalangan akademisi untuk membackup setiap kegiatan mereka agar bisa menumbuhkan kreatifitas dan monetisasi. Event-event kreatif membutuhkan regulasi yang lunak dari pemerintah daerah dengan dibentuknya forum/komunitas yang dapat menjembatani pelaku ekraf dalam berekspresi, sustainable/berkelanjutan dan berkembang.