Jumat, 26 April 2024
Perguruan Tinggi

Bantah Penipuan, UMSU Siap Hadapi Proses Hukum

Bantah Penipuan,  UMSU Siap Hadapi Proses Hukum

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara membantah laporan penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam jabatan ke Polda Sumut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza, SH, M H mengungkapkan pihaknya telah menerima kuasa dari Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP untuk menyikapi laporan oknum Dosen Tetap UMSU, Dr. Gunawan,MTh ke Polda Sumatera Utara. “Saat ini Tim hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk menyikapi laporan tersebut karena ,tidak benar” katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (15/3).

Dijelaskan dia, pihak Tim Hukum UMSU sedang mempelajari pokok permasalahan yang dilaporkan oleh oknum dosen tetap tersebut. Selanjutnya, Tim Hukum juga sedang mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan oknum dosen tersebut ke Polda Sumut,” katanya