Selasa, 30 April 2024
Perguruan Tinggi

Unisba Gelar Seminar Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan

Unisba Gelar Seminar Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan

Komhumas – Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Unisba bekerjasama dengan Tim Satgas PPKS Unisba menyelenggarakan Seminar Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan di Aula Utama Unisba, Jum’at (27/5). Tema ini diangkat sebagai upaya dalam menciptakan suasana kampus yang aman dan nyaman bagi mahasiswa. Dalam acara ini, peserta diberikan informasi tentang bagaimana langkah dan mekanisme pelaporan jika terjadi tindakan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus.

Berkaitan dengan tema seminar, mengatakan, Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni, Hikmat Taofiq, S.Ag. mengatakan Unisba telah membentuk tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk membantu mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan (tendik)  jika mengalami kondisi tidak menyenangkan di lingkungan kampus. Beliau mengatakan, PPKS berfungsi untuk menerima pelayanan dan menerima pengaduan dari warga kampus.

Beliau menerangkan, sebelum (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Islam telah lebih dulu mengajarkan umat muslim untuk senantiasai memelihara dan menjaga kehormatan dan kesucian wanita. Hal ini tercantum dala surat An-Nur ayat 33 yang berbunyi: “Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksakan berbagai bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual,”.

“Dalam ayat ini, Allah SWT mengingatkan bahwa Islam menjunjung tinggi kesucian wanita. Allah telah memerintahkan seluruh manusia untuk senantiasa menutup aurat, khususnya wanita yang hanya boleh memperlihatkan wajah dan telapak tangan. Hal ini menunjukan bahwa Islam telah memasang aturan-aturan untuk menjaga kesucian wanita,”ujarnya.

Dalam seminar ini, tampil sebagai pembicara yakni Dr. Viena Rusmiati H, S.IP., M.Pd. (Ketua Relawan Titian Kebaikan (eRTeKa GiGa) untuk Edukasi dan Pendampingan Penyimpangan Sosial dan Seksual), Dr. Dian Andria Sari, S.H., M.H. (Ketua Tim Satgas PPKS Unisba), dan Dinda Dwarawati, S.Psi., M.Psi. (Kepala ULPT Fakultas Psikologi Unisba). Ketiga pemicara tersebut tampil secara bergantian dan memberikan edukasi tentang perilaku apa saja yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pelecehan seksual. Mereka juga mengajak para korban untuk tidak takut bersuara dan melakukan pelaporan jika mereka mengalami aksi pelecehan di lingkungan kampus.