Minggu, 19 Mei 2024
Sekolah Menengah Atas

Bullying Berikan Dampak Negatif Pada Seseorang

Bullying Berikan Dampak Negatif Pada Seseorang

Humas, Mandupa.

Pada projek kegiatan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) di halaman MAN 2 Palembang kemarin, Rabu (25/10). Dua orang narasumber Evien Elmer, S.Sos.,MH. (Penyuluh Hukum Ahli Pertama) dan Fitri Wanita, SH.,M.Si. (Penyuluh Hukum Ahli Muda) dari Instansi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan materi tentang Bullying. Di dalam materinya kedua pemateri tersebut menjelaskan beberapa dampak negatif Bullying pada seseorang.

Kegiatan projek P5 tersebut merupakan program kurikulum merdeka untuk siswa kelas X. Kegiatan projek P5 dibuka secara langsung oleh Kepala MAN 2 Palembang Yusri Erlini, M.Pd. dan diikuti oleh guru yang tergabung dalam anggota P5.

“Ada 5 jenis-jenis Bullying yaitu Cyber Bullying, Verbal Bullying, Sexual Bulying, Physical Bullying, Social Bullying. Dari kelima jenis Bullying tersebut memiliki undang-undang masing-masing salah satunya yaitu “Undang-Undang No.35 Tahun 2014” tentang perlindungan anak,”ujar Evien.

5 Jenis bullying tersebut tentunya membawa dampak negatif bagi korban Bullying. Dampak tersebut tentunya memberikan dampak yang sangat berbahaya dan bisa merusak mental seseorang. Diantaranya:

  • Kehilangan kepercayaan diri
  • Penurunan prestasi
  • Memiliki pikiran untuk balas dendam
  • Takut untuk bersosialisasi dan berteman
  • Permasalahan emosional dan mental

Usai materi tentang Bullying dilanjutkan dengan materi Narkoba yang disampaikan oleh Akbp. HM. Thoat Ahmad, SH., M.Si. (am/tjp ai)