Sabtu, 27 April 2024
Perguruan Tinggi

Pelajari Penjaminan Mutu, SPM Unpad Terima Kunjungan Unesa dan Politeknik LP3I Jakarta

Pelajari Penjaminan Mutu, SPM Unpad Terima Kunjungan Unesa dan Politeknik LP3I Jakarta

[Kanal Media Unpad] Satuan Penjaminan Mutu Universitas Padjadjaran menerima kunjungan dari Gugus Penjaminan Mutu Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya dan Politeknik LP3I Jakarta. Kunjungan diterima langsung kepala SPM Unpad Dr. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si., di Bale Rucita Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Selasa (29/11/2022) lalu.

Ketua Gugus Penjaminan Mutu Pascasarjana Unesa Dr. Fajar Arianto, M.Pd., mengatakan, kunjungan dilakukan untuk mempelajari aktivitas mengenai penjaminan mutu di Unpad. Ini dilakukan mengingat Unesa sedang menjalani transisi dari BLU ke PTN Badan Hukum yang salah satunya terjadi perubahan struktur organisasi prodi di Pascasarjana Unesa.

“Ada beberapa prodi di program studi yang kembali ke induknya. Unesa sendiri sudah menerapkan OBE dalam proses belajar mengajarnya, namun kami mengalami kesulitan bagaimana cara pengukuran capaian pembelajarannya.  Kami pun ingin belajar tentang proses Akreditasi Internasional,” ujar Fajar dalam rilis yang diterima Kanal Media Unpad.

Hal senada diampaikan Wakil Direktur II Politeknik LP3I Jakarta Teddy Setiady, M.Kom. Menurutnya, kunjungan LP3I ke Unpad untuk mendapatkan ilmu tentang penjaminan mutu.

Sementara itu, Funny meyambut kedatangan kedua perguruan tinggi tersebut. Ia kemudian menjelaskan tentang perjalanan SPM Unpad, fungsi satuan penjaminan mutu, pengembangan dan bentuk layanan di SPM Unpad.

Dikatakan Funny, dalam menentukan standar mutu tidak selalu top down. Jika ada unit yang layanannya sudah baik, dapat dijadikan pilot project. Unpad sendiri dalam melaksanakan penjaminan mutunya menggunakan sistem yang melekat dan mandiri di masing-masing unit dan pengelola.

Menurutnya, mutu bukanlah sesuatu dari luar tapi dari dirinya sendiri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2020, tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Unpad. (rilis/wati)*