Sabtu, 18 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Dua Inovasi Dosen Unisba Raih Sertifikat Paten Sederhana dari DJKI

Dua Inovasi Dosen Unisba Raih Sertifikat Paten Sederhana dari DJKI

KOMHUMAS- Dua inovasi dosen Unisba berhasil meraih Paten bagi Unisba setelah memperoleh Sertifikat Paten Sederhana yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) beberapa waktu lalu.

Kedua invensi tersebut yakni Sekuen Peptida Kalata-B1 dari Daun Tanaman Oldenlandia Affinis Sebagai Antivirus Terhadap Protease Utama (Mpro) SARS-CoV-2 Secara Bioinformatika (No Paten : IDS000006155) dengan inventor Taufik Muhammad Fakih, S.Farm., Apt., M.S.Farm.; dan Sediaan Nanoemulisi Mengandung Asam Hailuronat dan Minyak Macadamia (No Paten : IDS000006156) dengan inventor Sani Ega Priani, S.Si., M.Si., Apt., dan Shara Jusatika Puti.

Ketua LPPM Unisba, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum., sangat mengapresiasi pencapaian ini. “Ini merupakan penghargaan bagi para inventor untuk memperoleh perlindungan hukum yang bisa diterapkan di dunia industri sehingga penelitiannya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Prof. Neni mengatakan, LPPM Unisba terus mendorong dosen dan mahasiswa Unisba untuk melakukan inovasi hasil penelitiannya serta mendaftarkannya kepada DJKI dengan konsisten memberikan edukasi sehingga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi inovasinya.

Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan yakni dengan memberikan pendampingan pembuatan dokumen kekayaan intelektual oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual LPPM Unisba serta oleh dosen yang memiliki kewenangan pendampingan, memberikan dana proses pendaftaran perlindungan hukum, dan memberikan insentif dalam bentuk dana bagi dosen/mahasiswa yang berhasil terdaftar kekayaan intelektualnya.

Lebih lanjut Prof. Neni mengatakan, kekayaan intelektual khususnya Paten memiliki skor yang tinggi bagi Sinta, setara dengan jurnal internasional bereputasi yang memberikan manfaat tidak hanya bagi dosen saja dalam pengajuan jabatan fungsional untuk kumnya, tapi juga akan meningkatkan kinerja Unisba. “Semakin banyak dosen memperoleh kekayaan intelektual, maka akan memberikan kontribusi bagi Unisba karena nilainya yang besar bagi Sinta sehingga bisa menaikan kinerja Unisba,” tutupnya.***