Selasa, 30 April 2024
Perguruan Tinggi

Gelar Sidang Terbuka, Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Doktor

Gelar Sidang Terbuka, Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Doktor

[Kanal Media Unpad] Kepala Subdit Siber BIN Kombes Pol Yade Setiawan Ujung meraih gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik FISIP Universitas Padjadjaran, Kamis (4/4/2024).

Yade berhasil meraih gelar Doktor setelah melaksanakan Sidang Promosi Terbuka yang digelar di Ruang Sidang Pascasarjana FISIP Unpad, Bandung. Dalam sidang tersebut, Yade mempertahankan disertasinya yang berjudul “Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung”.

Dalam rilis yang diterima Kanal Media Unpad, disertasi tersebut menyoroti peran Polri dalam menghadapi pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Polrestabes Bandung.

“Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Polrestabes Bandung dengan mengelaborasi teori evaluasi kebijakan,” ujarnya.

Pasca kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia, pemerintah langsung mengeluarkan berbagai strategi kebijakan. Mulai dari level pusat, provinsi, hingga pemerintah kota/kabupaten yang dimulai dengan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020.

Yade melanjutkan, sejak awal pandemi, Polri telah mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia. Hal inimerupakan amanat yang dijelaskan dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Dalam pasal tersebut dijelaskan,fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Hal ini ditandai dengan keluarnya Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kebijakan penanganan Covid-19 Polri diatur berdasarkan sistem organisasi Polri, centralized system of policing, di mana sistem komando terpusat pada pimpinan setiap unsur dengan pertanggungjawaban berjenjang,” jelas Yade.

Sistem ini, sejalan dengan karakteristik organisasi, menurut Mintzberg (1979), menempatkan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai strategic apex di mana kebijakan-kebijakan dibuat dan distribusikan secara vertikal.

“Polres/Polresta/Polrestabes merupakan operating core yaitu pelaksana utama tugas kebijakan Polri yang merupakan penyelenggara fungsi manajemen dan fungsi organik,” lanjut mantan Wakapolrestabes Bandung tersebut.

Yade menjelaskan, kesuksesan operasi yang dilakukan juga tidak hanya bergantung pada tindakan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan, tetapi juga pada inisiatif kesehatan publik yang dijalankan kepolisian. Integrasi pendekatan health security dalam strategi kepolisian telah membantu memperkuat respons pemerintah terhadap pandemi.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Ramadhan Pancasilawan, M.Si., Ketua Promotor. Prof. Muradi, SS., M.Si., M.Sc., Ph.D.. Anggota Tim Promotor. Dr. Drs. Asep Sumaryana, M.Si.,  Dr. Dedi Sukarno, S.IP., M.Si.  serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si.,  Prof. Ida Widianingsih, S.IP., M.A., Ph.D.,  Dr. Drs. H. Heru Nurasa, M.A Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. Yade pun lulus dengan predikat “Pujian”. (rilis)*