Sabtu, 27 April 2024
Perguruan Tinggi

LSP Unpad Raih Lisensi dari BNSP

LSP Unpad Raih Lisensi dari BNSP

[Kanal Media Unpad] Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Padjadjaran secara resmi mendapatkan lisensi sebagai LSP P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI. Dengan demikian, LSP Unpad telah dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi mandiri dan mengeluarkan sertifikat kompetensi untuk mahasiswa.

Peresmian lisensi LSP Unpad ditandai dengan penyerahan sertifikat lisensi oleh Kepala BNSP Kunjung Masehat kepada Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam acara yang digelar di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (20/3/2023). Acara tersebut dihadiri sejumlah dekan dan direktur di lingkungan Unpad.

Dalam sambutannya Kunjung mengatakan, di era persaingan saat ini, industri melihat kualitas sumber daya manusia berdasarkan kompetensinya. Kompetensi tersebut dibuktikan melalui sertifikat kompetensi yang dimiliki. “Kalau kita mau kemana-mana pasti yang dibutuhkan bukti kompetensinya,” ujarnya.

Hadirnya LSP Unpad yang sudah berlisensi dapat mendorong penguatan kompetensi mahasiswa, bukan hanya mahasiswa vokasi tetapi juga non-vokasi. Diharapkan, LSP Unpad akan mendorong makin banyak lulusan perguruan tinggi yang besertfikat kompetensi, sehingga industri bisa mendapatkan kandidat yang sesuai kebutuhan.

Kunjung berharap LSP Unpad yang saat ini memiliki 10 skema sertifikasi ke depan dapat ditingkatkan lagi jumlah skemanya. Hal tersebut diperlukan agar Unpad dapat memfasilitasi kebutuhan pengguna, dalam hal ini adalah industri.

“Unpad prodinya ada banyak, sehingga diharapkan setiap prodi itu punya skema kompetensinya,” kata Kunjung.

Sementara itu, Rektor mengapresiasi capaian LSP Unpad yang berhasil terlisensi BNSP. Menurut Rektor, lulusan Unpad tidak hanya memiliki pengetahuan sesuai jenjang kompetensinya, tetapi juga dilengkapi keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi.

Menanggapi harapan Kepala BNSP, Rektor mendorong semua prodi di fakultas untuk menyiapkan skema kompetensi apa yang bisa diusulkan ke LSP. “Tantangannya adalah asesor. Begitu skema kompetensi ditayangkan, maka asesornya juga harus ada,” ujarnya.

Selain itu, Rektor berharap LSP Unpad yang saat ini sebagai LSP P1 bisa dikembangkan menjadi LSP P2 atau P3. Hal tersebut didasarkan bahwa selain mahasiswa, sertifikasi kompetensi juga diperlukan dalam rangka peningkatan kualitas pegawai. 

Kepala LSP Unpad Syariful Mubarok mengatakan, 10 skema kompetensi LSP Unpad yang sudah terverifikasi, yaitu: Manajer Produksi Agribisnis, Manajer Produksi Film, Pembuatan Roti, Pengelolaan Arsip Berbasis Digital, Teknisi Akuntansi Ahli, Pengumpul Data Senior Terumbu Karang, Melaksanakan Verifikasi/Kalibrasi Alat Ukur dan Alat Uji, Produsen Benih Tanaman, Asisten Teknis Reproduksi Ternak, serta Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Total asesor yang sudah terdaftar dan afiliasi dengan LSP Unpad adalah 24 orang. “Ke depan kita akan ajukan kembali. Penambahan fakultas yang belum ada skema kita akan ajukan ke tahap dua,” kata Syariful.

Acara juga diisi dengan kick off pelaksanaan uji sertifikasi dari 10 skema kompetensi yang dilakukan di tiap-tiap Tempat Uji Kompetensi (TUK) di lingkungan Unpad.*