Sabtu, 27 April 2024
Perguruan Tinggi

LPPM Unimed Sosialisasikan Pencegahan dan Penangangan Potensi Fraud Kepada Dosen dan Mahasiswa Tim Peneliti

LPPM Unimed Sosialisasikan Pencegahan dan Penangangan Potensi Fraud Kepada Dosen dan Mahasiswa Tim Peneliti

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Medan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Potensi Fraud pada Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian di Universitas Negeri Medan yang berlangsung di Ruangan VIP lt.4 Digital Library Unimed pada Jumat (22/3).

Acara tersebut dibuka oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd. Dengan narasumber Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. (Ketua Senat Unimed), Sujatmiko Wibowo Auditor Madya Itjen Kemendikbudristek dan Dr. Hesti Fibriasari, S.Pd., M.Hum. (Ketua LPPM Unimed). Acara tersebut diikuti oleh Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Dosen dan Mahasiswa Tim Peneliti Unimed.

Dr. Hesti Fibriasari, S.Pd., M.Hum., dalam laporannya sebagai ketua pelaksana menyampaikan penelitian dan pengabdian sepanjang tahun 2024 sudah kita laksanakan melalui beberapa tahapan, seleksi pembahasan kita berkolaborasi dengan reviewer internal dan eksternal. Jumlah peserta yang di undang merupakan seluruh pemenang dan calon penerima dana penelitian dan pengabdian dengan jumlah 714 orang yang terdistribusi Penelitan Dasar pengusul 222 desk 174 di danai 172, Produk Terapan pengusul 346 desk 301 didanai 294, Terapan Inovasi pengusul 30 desk 9 didanai 7, Student Grant Batch 1 pengusul 218 desk 60 didanai 56, PKM pengusul 282 desk 243 didanai 176 dan PKW pengusul 14 desk 13 didanai 9.

Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd. saat membuka kegiatan mengatakan Kami seluruh pimpinan Universitas Negeri Medan sangat berkomitmen dan mendukung dengan kesungguhan agar pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Bapak Ibu dosen harus mengikuti pedoman pelaksanaan yang sudah ada, dan dalam penggunaan dana nantinya harus menghindari berbagai kecurangan-kecurangan yang melanggar peraturan dalam penggunaan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga kita semua sebagai pemenang hibah penelitian dan pengabdian tahun ini dapat sejak awal melakukan pencegahan dan penanganan yang berpotensi melaksanakan kecurangan dalam penggunaan dana penelitian dan pengabdian nantinya. Semoga kegiatan ini akan bermanfaat baik bagi kita semua, terutama bagi institusi kita dalam kepatuhan terhadap regulasi penggunaan dana hibah.

Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. dalam paparannya menyampaikan upaya meningkatkan kualitas dan integritas penelitian serta pengabdian masyarakat, beberapa mekanisme dan domain pengawasan telah dirancang dan diimplementasikan melalui Proses perencanaan Renstra LPPM, Proses Penetapan Program Prioritas Penelitian, Proses Seleksi Proposal, Proses Pelaksanaan dan Monitoring Penelitian Pengabdian, dan Kecukupan, Kesesuaian dan Pemanfaatan hasil sehingga dalam upaya meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat, mekanisme dan domain pengawasan yang telah dirancang harus dijalankan dengan baik. Dan juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip etika dan kualitas tinggi dijalankan dalam setiap proses penelitian dan pengabdian masyarakat.

Sujatmiko Wibowo mengatakan SNPT bertujuan untuk memberikan kerangka penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan iptek untuk kemajuan pembangunan bangsa Indonesia yang berkelanjutan, menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif, inklusif, dan adaptif sesuai dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan masyarakat, menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul dan mendorong perguruan tinggi untuk secara berkelanjutan meningkatkan mutu melampaui SN Dikti.(Humas Unimed/dv)