Jumat, 28 Juni 2024
Perguruan Tinggi

Rektor Minta Sikapi Isu Nasional dengan Kerja Keras dan Perhitungan Matang

Rektor Minta Sikapi Isu Nasional dengan Kerja Keras dan Perhitungan Matang

Koordinator Kopertais Wilayah XIII Jambi, Prof. Dr. As’ad., M.Pd, yang diwakili oleh Sekretaris Kopertais, Dr. H. Jamrizal., M.Pd., melakukan acara pengawasan, peningkatan mutu, pembinaan, dan pemberdayaan pada Institut Islam Mamba’ul Ulum Kota Jambi.


Acara diawali dengan sambutan Rektor INISMU Kota Jambi, Dr. M. Soffa Saifullah AF I, M.Pd.I., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kopertais Wilayah XIII Jambi yang berkenan melakukan pembinaan dan pengawasan triwulan II pada INISMU. “Semoga apa yang disampaikan dan diamati nanti, hasilnya tentu akan menjadi pedoman dan pemantik semangat kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan.
INISMU yang saat ini merasa sangat membutuhkan banyak bimbingan dan arahan dalam menyikapi perubahan dan perkembangan PTKIS berstandar nasional,” katanya.


Koordinator Kopertais Wilayah XIII Jambi yang diwakili oleh Sekretaris, Dr. H. Jamrizal., M.Pd memaparkan strategi menyiasati peningkatan mutu PTKIS dalam koridor hirarki managerial Koordinator Kopertais Wilayah XIII Jambi, yakni kinerja Kopertais Wilayah XIII Jambi adalah berpedoman kepada SK Dirjen Pendis No.7341 Tahun 2019 Tentang Tupoksi Kopertais atau disingkat (Wastubinber).


Adapun bidang pengawasan, yakni melakukan pengawasan penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian Kepada masyarakat) pada INISMU, apakah sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi Keagamaan, termasuk Indikator kinerja tambahan lainnya, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dipedomani, melakukan pengawasan transaksi akademik pada pangkalan data perguruan INISMU, dan melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan penelitian dan publikasi ilmiah.


Lalu untuk bidang Peningkatan Mutu, yakni memberikan penjelasan dan pemaparan tentang tata cara pemberian rekomendasi pendirian, perubahan bentuk, perubahan pengelolaan, perubahan domisili, perubahan nama, dan pencabutan izin PTKIS. Sementara untuk memberikan penjelasan tentang tata cara pemberian rekomendasi pembukaan dan penutupan program studi, Memberi penjelasan tentang tata cara pemberian rekomendasi pengajuan bantuan, memberikan penjelasan tentang proses menghentikan sementara tunjangan profesi bagi dosen PTKIS yang sedang menerima beasiswa multiyears, menjelaskan tentang tata cara menerima dan melakukan penilaian laporan Beban Kerja Dosen PTKIS setiap semester, dan juga menjelaskan tentang tata cara melakukan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen PTKIS dan melakukan inpassing dosen.


Selanjutnya Kopertais juga siap untuk melakukan pendampingan terhadap PTKIS untuk meningkatkan peringkat akreditasi perguruan tinggi dan program studi, melakukan pendampingan dalam pengembangan kurikulum program studi PTKIS, dan mendorong percepatan submit borang akreditasi PTKIS 6 (enam) bulan sebelum masa berlakunya habis.


Untuk bidang pembinaan, yakni dalam hal menganalisis kelemahan INISMU dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, mendorong tumbuhnya sikap moderat seluruh civitas akademika, melakukan penguatan manajemen kelembagaan, memastikan rasio dosen berdasarkan nisbah/rasio program studi dan mahasiswa, meningkatkan mutu sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sesuai platform hasil analisis kelemahan INISMU, dan memberikan pertimbangan tindak lanjut tentang usaha pembinaan INISMU.


Untuk bidang pemberdayaan, melakukan sosialisasi tentang program peningkatan kompetensi dosen INISMU, menyarankan agar INISMU dapat menyiapkan layanan berbasis aplikasi, menjelaskan tentang proses melakukan validasi data calon penerima tunjangan sertifikasi dosen, memberitahukan tentang kepastian hak dan kewajiban masing masing dosen, menguraikan tentang proses penerima dan melakukan validasi data tentang calon mahasiswa penerima beasiswa, menyarankan agar INISMU menyiapkan dana penelitian untuk dosen, melakukan pemberdayaan kepada seluruh Civitas Akademika INISMU, dan menjelaskan tentang tata cara pemberikan / pertimbangan tindak lanjut dan sanksi terhadap PTKIS yang dinilai tidak memberdayakan Civitas Akademika PTKIS kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam.


Selanjutnya Dr. H. Jamrizal., M.Pd, selaku Sekretaris Kopertais Wilayah XIII Jambi mengajak semua Civitas Akademika INISMU agar menjadi perhatian terhadap Isu strategis nasional, diantaranya aksesabilitas, relevansi dan daya saing.


INISMU harus mengambil bagian aksesabilitas, dengan menjadikan Keberadaan INISMU sebagai solusi dan membuka ruang bagi masyarakat menengah ke bawah, sehingga INISMU tidak hanya dinikmati oleh masyarakat mampu saja.


Begitu juga dengan relevansi, pengelola INISMU juga harus memikirkan sejauh mana INISMU bisa mempersiapkan lulusannya bisa masuk ke dunia kerja.
Terakhir terhadap daya saing, upayakan INISMU senantiasa memikirkan langkah-langkah tepat untuk meningkatkan daya saing IINISMU dengan berpuasa mendapatkan program studi terakreditasi unggul. (*)